BURMA (Panjimas.com) – Sejumlah personil kepolisian Burma menggrebek sebuah rumah di desa Tambaru Mangadu Utara milik pria Rohingya bernama Khalu Basa Miyah, dalam penggrebekan tersebut ditangkap istrinya bernama Hamidah Dhamir Husain, dan anak perempuannya, dan dibawa ke tempat yang belum diketahui sampai lebih dua hari.
Warga desa tersebut berusaha mencari keduanya, serta mengelilingi semua titik di wilayah tersebut namun belum diketemukan.
Kantor berita Arakan Rabu (27/082014) mengabarkan, saat penangkapan tidak ada satupun lelaki yang ada di rumah tersebut, hingga berita diturunkan masih terus dilakukan pencarian di wilayah-wilayh sekitar.
Perlu dicatat, laporan Internasional yang dikeluarkan lembaga-lembaga resmi, telah memantau puluhan kasus perkosaan yang dilakukan aparat keamanan Myanmar terhadap muslimah Rohingya sejak meletusnya peristiwa kekerasan dua tahun yang lalu. [AH/arakanna]