SERANG, BANTEN (Panjimas.com) – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Banten, AKBP Ermayadi mengatakan bahwa tiga orang yang diciduk Tim Densus 88 Mabes Polri pada Selasa (26/8/2014) pagi di sebuah ruko di Serang, Banten tidak pernah malakukan aksi di wilayahnya.
“Para teroris ini membuat aksi di luar Banten. Setelahnya mereka sembunyi dan lari ke sini. Itu bukan yang terakhir sebab ada puluhan yang dalam pengawasan kami,” kata Ermayadi kepada wartawan di Mapolda Banten, pada Selasa (26/8/2014).
Ermayadi menegaskan, hanya satu orang yang dituduh terlibat aksi terorime, yakni Hamzah alias Boim. Sedangkan, tiga orang lainnya, yakni Dani, Zahro dan istri Hamzah berinisial B masih dalam kapasitas sebagai saksi.
“Yang diciduk itu sudah lakukan aksi, oleh karena itu di tangkap. Kemudian, yang lainnya sampai sekarang hanya berdiam tanpa ada gerakan,” jelasnya.
Seperti diberitakan Panjimas.com sebelumnya, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri kembali berulah dengan menciduk tiga pria dan satu wanita dari sebuah ruko di Lingkar Selatan, Jalan Kolonel Tubagus Suwandi, Lingkungan Perintis, RT 04 RW 16, Kelurahan Serang, Kecamatan Serang, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, pada Selasa (26/8/2014) pagi sekitar pukul 09.00 WIB.
Keempat orang yang diciduk Densus 88 itu adalah Hamzah alias Boim, Dani dan Zahro, serta wanita berinisial B yang merupakan istri Hamzah. Densus 88 awalnya mengepung kediaman Hamzah, dan tak lama kemudian pasukan berlambang burung hantu itu masuk dan mengamankan Dani, Zahro, Hamzah dan istrinya. [GA/dbs]
BERITA TERKAIT: