SERANG, BANTEN (Panjimas.com) – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror (baca; Anti Islam) Mabes Polri kembali berulah dengan menciduk tiga pria dan satu wanita dari sebuah ruko di Lingkar Selatan, Jalan Kolonel Tubagus Suwandi, Lingkungan Perintis, RT 04 RW 16, Kelurahan Serang, Kecamatan Serang, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, pada Selasa (26/8/2014) pagi sekitar pukul 09.00 WIB.
Keempat orang yang diciduk Densus 88 itu adalah Hamzah alias Boim, Dani dan Zahro, serta wanita berinisial B yang merupakan istri Hamzah. Densus 88 awalnya mengepung kediaman Hamzah, dan tak lama kemudian pasukan berlambang burung hantu itu masuk dan mengamankan Dani, Zahro, Hamzah dan istrinya.
“Kita amankan satu pelaku utama, satu jaringan, dan satu lagi istri pelaku utama. Ini hasil dari pengembangan Densus 88,” kata Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Serang, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yudi Hermawankepada wartawan seusai menerima keempat orang yang diciduk Densus 88 di Mapolres Serang yang tengah transit untuk diamankan Densus 88 sebelum ke Jakarta.
Pencidukan itu, lanjut Yudi merupakan hasil pengembangan yang dilakukan Densus 88. “Mungkin hari ini waktu yang tepat untuk melakukan pencidukan. Kita hanya memback up Densus 88. Keterangan lebih lanjut mungkin akan ada rilis setelah 7×24 jam,” jelasnya.
Dari empat orang yang diciduk Densus 88, tiga diantaranya langsung dibawa ke Jakarta. Ketiganya diamankan dengan menggunakan tiga mobil terpisah dan dikawal empat mobil yang dikendarai anggota Densus 88.Sementara B yang merupakan istri Hamzah hanya dijadikan saksi dan dimintai keterangannya.
Berdasarkan keterangan di lapangan, penggerebekkan ini berlangsung cepat, terjadi sekitar pukul 09.00 WIB dan selesai pada pukul 10.00 WIB. Hingga saat ini, ruko tingkat dua berwarna cat cream sudah dipasang police line dan dijaga ketat oleh aparat kepolisian dari Polres Serang.[GA/dbs]