BAITUL MAQDIS (Panjimas.com) – Amerika Serikat kembali memasukkan gerakan jihad dalam daftar teroris, kini giliran Majelis Syuro Mujahidin fi Aknafi Baitil Maqdis masuk dalam daftar teroris, karena perlawanannya terhadap Israel.
Kementerian Luar Negeri AS menyatakan dalam rilisan resmi yang diposting di situs resmi (https://www.state.gov/r/pa/prs/ps/2014/230728.htm) pada Selasa 19/08/2014, “bahwa Majelis Syuro Mujahidin fi Aknafi Baitil Maqdis salah satu organisasi teroris Internasional serta pemberian sanksi terhadap seluruh yang mendukungnya, hal itu dikarenakan organisasi tersebut merupakan payung bagi kelompok-kelompok jihad dan cabang-cabangnya yang berpusat di Gaza, yang bertanggung jawab atas serangan terhadapa Isarel sejak 2012, sebagai contoh pada 13 Agustus 2013 bertanggung jawab atas serangan roket ke kota Eilat Israel,sebelumnya, 22 Maret 2013 menembakkan lima roket ke Sderot, serta serangan roket ke beberapa kota dalam waktu yang berbeda-beda.”
Selain serangan-serangan fisik tersebut, karena dukungan terhadap Daulah Islamiyyah, Majelis Syuro Muajahidin masuk dalam daftar teroris. [AH/Dawaalhaq]