LEBAK, BANTEN (Panjimas.com) – Sejumlah anggota veteran pejuang 45 Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, merasa prihatin terhadap kasus korupsi yang merebak di Tanah Air. Mereka semakin miris karena pelakunya atau para koruptor kebanyakan para pejabat pemerintahan, menteri, kepala daerah dan wakil rakyat.
Pihaknya juga merasa sedih kasus korupsi yang dilakukan wakil rakyat berdasarkan catatan Mendagri mencapai lebih dari 3.000 pelaku. Ironisnya, pelaku korupsi itu para pejabat negara, seperti menteri, kepala daerah, wakil rakyat hingga aparat penegak hukum.
Samsudin, seorang anggota Veteran 45 Kabupaten Lebak, Provinsi Banten mengatakan pihaknya memberikan apresiasi terhadap kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang serius untuk berjuang melawan para korupsi uang negara.
Saat ini, ujar dia, banyak pelaku korupsi ditangkap dan diproses secara hukum dengan tidak pandang bulu. “Kami berharap KPK terus berjuang melawan para pelaku kasus korupsi yang bisa mengancam ketahanan negara,” katanya.
Menurut dia, saat ini peluang korupsi sudah tahap membahayakan dan perlu dilakukan tindakan tegas dengan memberikan hukuman berat hingga hukuman mati. Mereka para pelaku korupsi belum diberikan hukuman berat maupun hukuman mati sehingga tidak memberikan efek jera.
“Kami mendukung jika pelaku korupsi itu dihukum mati karena merusak moral bangsa dan tidak menghargai para pejuang,” tandas Samsudin. [GA/Ant]