LEBAK, BANTEN (Panjimas.com) – Sejumlah anggota veteran pejuang 45 Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, merasa prihatin terhadap kasus korupsi yang merebak di Tanah Air. Mereka semakin miris karena pelakunya atau para koruptor kebanyakan para pejabat pemerintahan, menteri, kepala daerah dan wakil rakyat.
“Kita berharap supremasi hukum ditegakkan agar pelaku korupsi tidak merajalela,” kata Arjai (85 tahun), seorang Veteran 1945, di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, pada Senin (18/8/2014) seperti dilansir kantor berita Antara.
Arjai mengatakan, kemerdekaan yang diraih para pejuang itu tidak lain untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat. Namun dalam tataran realita sekarang ini, kemerdekaan Republik Indonesia (RI) yang susah payah direbut dari tangan penjajah dikotori dengan merebaknya kasus korupsi.
Mereka para pejuang bahu membahu untuk merebut kekuasaan dari tangan penjajah. Bahkan, teman-teman seperjuangan yang secara langsung perang dengan Belanda di Tanah Air banyak yang gugur. Perjuangan adalah cita-cita ingin merdeka juga mewujudkan negara yang adil dan makmur.
Pihaknya juga merasa sedih kasus korupsi yang dilakukan wakil rakyat berdasarkan catatan Mendagri mencapai lebih dari 3.000 pelaku. “Kami minta pelaku korupsi dihukum seberat-beratnya karena bisa menimbulkan kemiskinan,” kata Arjai sambil mengeluarkan air mata. [GA]