JAKARTA (Panjimas.com) – Besarnya anggaran untuk acara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-69 yang dipakai pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebanyak Rp 11,3 miliar menuai protes dan kritik dari sejumlah pihak di Indonesia.
Salah satunya datang dari politisi Golkar, M Misbakhun. Dia mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan penyimpangan dalam penggunaan Angaran Pendapatan dan Belanja Negara di lingkungan Istana Negara tersebut.
“Ada hal yang sangat penting dalam urusan anggaran di lingkungan presiden, KPK harus berani masuk istana apakah uang rakyat yang digunakan melalui mekanisme APBN sudah digunakan dengan benar,” jelas Misbakhun, pada Jum’at (15/8/2014).
Bagi dia, penggunaan anggaran negara sebesar Rp 11,3 miliar hanya untuk perayaan HUT RI ke-69 adalah pemborosan dan menghambur-hamburkan uang rakyat. “KPK harus berani memeriksanya, apakah ada pos-pos anggaran yang digunakan untuk kepentingan pihak tertentu yang bersifat pribadi,” tegas dia.
Misalnya kata dia, anggaran untuk cendera mata, ternyata diperuntukkan untuk membeli buku dan album lagu presiden yang tidak laku dipasarkan untuk dibagikan kepada para undangan negara yang hadir di istana dalam rangka HUT RI ke-69.
Kata mantan politisi PKS itu, kasus haji yang melibatkan mantan Menteri Agama (Menag) Surdharma Ali (SDA) bisa menjadi analogi. SDA kata dia, ditetapkan sebagai tersangka karena mengambil alokasi jatah haji bukan untuk jamaah haji yang mengantri.
“Kalau ada buku dan album buatan presiden yang tidak laku dipasaran, maka tidak bisa digunakan anggaran negara untuk membelinya lalu digunakan sebagai souvenir acara HUT RI ke-69 di Istana,” tegas mantan Anggota DPR dari PKS itu.
“Kalau sampai itu terjadi KPK harus segera turun dan melakukan penyelidikan ke anggaran istana,” pungkas Anggota DPR terpiliih periode 2014-2019 itu. [GA/okezone]