BALI (Panjimas.com) – Kasus pelarangan jilbab, busana muslimah dan bank syari’ah di Bali yang disuarakan oleh Aliansi Hindu Muda Indonesia dan Gerakan Pemuda Marhaen (GPM) yang dipimpin Arya Wedakarna ternyata tak hanya menuai kritik, protes dan kecaman dari umat Islam di Indonesia.
Namun ternyata, perilaku diskriminatif umat Hindu di Bali itu terhadap umat Islam yang minoritas di Bali juga mendapatkan pembelaan dari Dirjen Bimas Hindu Kementerian Agama (Kemenag), Ida Bagus Yudha Triguna. Ia meminta agar kasus pelarangan jilbab tersebut tak diekspos media massa secara besar-besaran.
“Ini yang saya tekankan kepada kawan-kawan, tapi saya minta kawan-kawan media jangan mengeksplore ini secara berlebihan karena gerakan-gerakan yang tanda kutip yang dilakukan tentu ada nuansa politik. Secara keseluruhan kawan Hindu di Bali tetap sangat toleran terhadap kawan-kawan lain untuk melaksanakan keyakinan dan agamanya,” kata Yudha, Senin (18/8/2014).
Yudha juga sudah mengecek soal pelarangan jilbab itu ke Kanwil Agama Provinsi Bali. Ia beralasan bahwa kasus pelarangan jilbab itu berawal dari surat dari perusahaan BUMN kepada karyawannya pada Ramadhan lalu agar memakai pakaian muslim.
Analisa dia, mungkin terjadi kesalahpahaman, mengingat di Bali mayoritas penduduknya bukan muslim. Akhirnya ada gerakan dari The Hindu Center Of Indonesia dibawah pimpinan Dr. Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna yang meminta agar surat seperti itu tak berlaku di Bali.
Dengan adanya keberatan dari The Hindu Center, akhirnya kepala BUMN di Bali meniadakan surat itu dan pemakaian busana muslim itu tidak wajib berlaku untuk semua. “Justru Kepala BUMN di Bali bisa memahami kawan The Hindu Center, sehingga kemudian pakaian itu tidak diberlakukan untuk semua,” kilahnya.
“Saya kira begini kan secara normatif setiap, warga negara diberikan hak untuk melaksanakan ibadah dan keyakinan tapi juga tentu kita harus melihat kondisi wilayah. Jadi kalau misalnya di sebuah masyarakat yang mayoritas pemeluk agama tertentu harus menghargai eksistensi yang bersangkutan,” tegasnya. [GA/dtk]
BERITA TERKAIT: