CILACAP (Panjimas.com) – Kepolisian Resor (Polres) Cilacap, Jawa Tengah akhirnya melepaskan Ketua Gerakan Reformis Islam (GARIS), H Chep Hermawan. Bersama 6 orang lainnya, Chep ditangkap aparat gabungan dari Polres Cilacap dan TNI pada Selasa (12/8/2014) sore usai membezuk napi Mujahid di LP Nusakambangan.
Polisi dan TNI menangkap pria yang pernah mengaku sebagai Presiden Regional Islamic State of Iraq and Syam (ISIS) Indonesia karena Chep dan 6 orang diduga membawa bendera ISIS. Setelah diperiksa secara intensif selama semalaman, Chep dan 6 orang lainnya akhirnya dilepaskan pada Rabu (13/8/2014).
Kepolisian melepaskan mereka karena pihaknya mengaku kesulitan menjerat tujuh orang itu dengan Undang-Undang Terorisme, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), maupun undang-undang lainnya karena mereka belum melakukan apa-apa.
“Kalau kami bisa buktikan seperti tahanan yang lain, ya kami lakukan penahanan. Tetapi kalau dalam pemeriksaan ini kami mau menuduh dia mengganggu ketertiban umum, dan itu tidak terbukti, demi hukum kita harus lepaskan dia,” kata Kapolres Cilacap, AKBP Andry Triaspoetra didampingi Komandan Kodim Cilacap, Letnan Kolonel Infanteri I Gusti Agung Adi Putra Winata, di Cilacap, pada Rabu (13/8/2014).
Dia mengakui bahwa selama menjalani pemeriksaan, Chep dan kawan-kawan bersikap santun. Bahkan, kata dia, Chep Hermawan yang mengaku menjadi pemimpin ISIS Regional Indonesia agar organisasi tersebut dapat dikendalikan dan tidak diambil orang lain yang radikal. “Kalau memang seperti itu, kenapa dia (Chep -red) sowan (mendatangi -red) ke napi teroris,” ujarnya.
Disinggung mengenai sejumlah atribut ISIS yang ditemukan di mobil Chep, Kapolres mengatakan bahwa barang-barang tersebut merupakan titipan dari ustadz Aman Abdurahman yang menghuni Lapas Kembang Kuning untuk dibawa pulang setelah ke-7 orang itu mengunjunginya di Lapas.
Andry menambahkan, atribut itu diserahkan setelah pihak napi di LP Kembang Kuning mendengar kabar jika Polres Cilacap akan menggelar razia sehingga atribut ISIS itu dititipkan kepada Chep Hermawan untuk dibawa pulang. “Kami akan bersikap bijak dalam menangani barang-barang tersebut,” imbuhnya.
sementara itu, Chep saat ditemui wartawan mengaku tidak tahu dari mana asal atribut ISIS tersebut karena dibawa dua rekannya yang membezuk ustadz Aman Abdurahman. Sedangkan Selasa pagi itu dirinya membezuk ustadz Abu Bakar Baasyir di Lapas Pasir Putih yang juga di Pulau Nusakambangan. “Katanya, kalau di sini tidak ada manfaatnya, tapi kalau di luar bermanfaat,” kata Chep menirukan ucapan rekannya.
Ketua Gerakan Reformis Islam (GARIS), H Chep Hermawan ditangkap aparat gabungan dari Polres Cilacap dan TNI pada Selasa (12/8/2014) sore. Chep ditangkap bersama 6 orang lainnya usai membezuk narapidana (napi) Mujahid di Lembaga Pemasyarakatan (LP/Lapas) Nusakambangan. [GA/Ant]
BERITA TERKAIT: