JAKARTA (Panjimas.com) – Kepolisian Republik Indonesia menyebutkan bahwa Riyanto (32 Tahun) warga Tlogo RT 003/RW 014, Berjo, Ngargoyoso, Karanganyar, Jateng yang ditangkap Densus 88 Antiteror (baca; Anti Islam) tanpa surat penangkapan di Solo pada Senin (11/8/2014) kemarin tidak memiliki keterkaitan dengan Islamic State of Iraq and Syam (ISIS).
“Belum ada keterkaitan dengan ISIS dan tidak ada penemuan simbol ISIS atau apapun,” kata Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Pol Agus Riyanto di kantornya, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (12/8/2014) seperti dilansir detik.com.
Saat ditanya jika Riyanto ternyata bukan anggota ISIS, berarti polisi salah tangkap orang? Agus kemudian beralasan dengan menjawab bahwa yang dilakukan pihaknya adalah langkah pencegahan.
”Langkah Polri ialah pencegahan. Saya contohkan, teman saya dari densus lakukan penangkapan terduga jaringan teroris. Harapan masyarakat, Polri mampu mengungkap itu. Lanjut kepada situasi yang berkembang, beda lagi, bagaimana bomnya jangan meledak. Penangkapan calon pelaku, calon lainnya, kita usaha mungkin cegah jangan sampai terjadi,” ujarnya memaparkan.
Untuk mengaitkan dengan kasus terorisme, Agus lalu mengait-ngaitkan Riyanto termasuk jaringan Mujahidin Indonesia Barat (MIB) Abu Roban dan memilki keterkaitan dengan jaringan Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Santoso alias Abu Wardah di pegunungan Poso, Sulteng.
“Sampai saat ini masuk jaringan MIB, ada keterkitan juga dengan kelompok Santoso. Dia (Riyanto) DPO sejak kita tahu terlibat dalam sejumlah kasus dan pengembangan tersangka sebelumnya,” ujarnya. [GA]
BERITA TERKAIT:
- Densus 88 Tangkap Warga Karanganyar & Dikaitkan Denga Kelompok Abu Roban
- Astaghfirullah, Buku Fiqh Jihad & Kesesatan Syi’ah Juga Dijadikan Barang Bukti Densus 88
- Istri Riyanto Tak Tau Ada Pistol yang Disita Densus 88 Dirumahnya
- Riyanto yang Ditangkap Densus 88 Dikenal Sebagai Takmir Masjid Aktif di Masyarakat