KARANGANYAR (Panjimas.com) – Tim Densus 88 Antiteror (baca; Anti Islam) Mabes Polri pada hari Senin (11/8/2014) menangkap warga Karanganyar, Jawa Tengah (Jateng) bernama Riyanto (32 Tahun) dan langsung digelandang kerumah istrinya di Tlogo RT 003/RW 014, Berjo, Ngargoyoso, Karanganyar untuk mencari barang bukti.
Menurut penuturan warga sekitar, masyarakat mengenal Riyanto sebagai takmir Masjid Arrohmah yang terletak tidak jauh dari tempat tinggalnya. Masyarakat juga mengenal Riyanto sebagai warga yang baik dan aktif dalam kegiatan di masyarakat. Mereka tidak menyangka dan tidak percaya jika Riyanto terlibat terorisme.
“Dia (Riyanto) bertugas adzan di masjid dan cukup aktif bekerja bakti,” ungkap Cipto Widodo (42 tahun), petugas Linmas desa setempat, pada Selasa (12/8/2014).
Sementara itu usai digeledah, rumah Riyanto dipasang garis polisi serta dijaga aparat. Kapolres Karanganyar AKBP Martireni Narmadiana mengatakan belum bisa memastikan kapan perintah penjagaan di rumah tersebut akan dicabut.
“Mungkin sampai penggeledahan rumah di Solo. Tapi ini tidak akan lama. Kasihan anak-anaknya,” kata dia. Polres Karanganyar menerjunkan tim dari Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) untuk mendampingi Sumiyem dan tiga putrinya yang masih trauma akibat penangkapan Densus 88 terhadap Riyanto. [GA/dbs]
BERITA TERKAIT: