TANGERANG (Panjimas.com) – Aparat gabungan dari Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror (baca; Anti Islam), TNI, Mabes Polri dan petugas Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) pada hari Selasa (12/8/2014) pagi melakukan sidak di Lembaga Pemasyarakatan (LP/Lapas) Tangerang, Banten.
Namun, sidak aparat gabungan ini hanya ditujukan untuk para narapidana (napi) Mujahid karena dianggap ada dari napi Mujahid di LP Tangerang yang menjadi anggota Islamic State of Iraq and Syam (ISIS) atau Islamic State (IS). Berikut ini kronologi sidak aparat gabungan terhadap napi Mujahid yang diperoleh Panjimas.com dari sumber didalam pada Selasa siang, yang berujung dengan penyitaan barang-barang milik napi Mujahid juga:
Berawal dari jam 8 kurang saat apel pagi, mereka langsung mengadakan sidak yang digelar bersama dengan Mabes Polri, Densus 88, TNI. Diawal sidak, mereka hanya menyita bendera dan kaos ISIS atau symbol. Namun ada salah satu komandan Densus 88 atau TNI menyatakan untuk menyita juga HP, total HP ada 20 lebih.
Hingga jam 9.30 WIB, mereka (napi Mujahid –red) masih di keong,dan hingga kini mereka masih belum bebas keluar dari blok masing masing. Danuntuk catatan, sidak ini hanya untuk kamar para Mujahidin saja. Di kamar Iwan dan Bayu yang disita HP dan perdana serta mmc, earphone, batrei dan peralatan HP.
Awalnya mereka hanya sidak simbol dan atribut ISIS, mereka gelar sidak bekerjasama dengan Densus, Mabes Polri, KPLP dan TNI. Sidak kali ini hanya fokus di kamar ikhwah saja. Dari sebelum hari ini, mereka sudah mencuri bendera tauhid di saung atau tempat ikhwah mengadakan kegiatan. [GA/mux]