BEKASI (Panjimas.com) – Koordinator Tim Pengacara Muslim (TPM), Achmad Michdan membenarkan bahwa Ustadz Afif Abdul Majid ditangkap malam tadi, di Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat.
Michdan mengatakan bahwa istri Ustadz Afif, Ummi Nani sendiri yang memberitahukan kejadian tersebut dan meminta TPM bertindak sebagai kuasa hukum.
“Iya, semalam istrinya menghubungi saya kalau Ustadz Afif ditangkap,” kata Achmad Michdan saat dihubungi Panjimas.com, Sabtu malam (9/8/2014). (Baca: Innalillahi, Sabtu Malam Ini Ustadz Afif Diculik Preman & Densus 88 di Bekasi)
Namun Michdan merasakan adanya kejanggalan dalam penangkapan Ustadz Afif, pasalnya ia telah mendengar desas-desus jika Ustadz Afif telah ditangkap pada siang hari.
“Saya sudah dengar desas-desus kalau Ustadz Afif ditangkap siang tadi, tapi istrinya baru telepon kalau dia ditangkap malam ini di Jatiasih Bekasi,” ungkapnya.
Saya sudah dengar desas-desus kalau Ustadz Afif ditangkap siang tadi, tapi istrinya baru telepon kalau dia ditangkap malam ini di Jatiasih Bekasi
Saat ditanya upaya hukum yang dapat dilakukan, Michdan mengatakan bahwa TPM akan melakukan penyelidikan kasus penangkapan tersebut dengan meminta keterangan para saksi.
“Sesuai UU Terorisme, baru bisa kita besuk 7 x 24 jam dan nanti akan kita selidiki lebih lanjut, termasuk kronologinya seperti apa,” tutupnya.
Untuk diketahui, Ustadz Afif Abdul Majid ditangkap di sebuah ruko penjual Kebab di Jalan Wibawa Mukti depan Komplek Telkom Satwika Permai RT 03/ RW 01, Jatiluhur, Jatiasih, pada Sabtu malam (9/8/2014) pukul 22.45 WIB.
Hingga malam tadi, TKP dikelilingi garis polisi dan dijaga ketat anggota Densus 88 bersenjata lengkap, sementara masyarakat setempat berdatangan memadati lokasi. [AW]