SOLO (Panjimas.com) – Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) menyatakan bahwa sikap Panglima TNI Jenderal Moeldoko yang memerintahkan prajuritnya untuk membakar dan melarang bendera tauhid jika masih berkibar di Indonesia merupakan tindakan yang bodoh karena tidak ada dasar hukumnya.
Hal ini disampaikan oleh Humas LUIS, Endro Sudarsono kepada Panjimas.com pada Sabtu (9/8/2014) menanggapi pernyataan Moeldoko yang meresahkan masyarakat, khususnya umat Islam. Endro menjelaskan, bendera tauhid merupakan panji Islam yang merupakan simbol perjuangan dalam melawan kolonial Amerika Serikat (AS) dan sekutunya yang menjajah negeri-negeri kaum Muslimin seperti sekarang ini.
“Tidak ada pelanggaran hukum di Indonesia, terhadap (pemasangan dan pengibaran –red) bendera tauhid. Sepanjang bermanfaat dan tepat penempatan bendera tauhid harus diberi ruang dan gerak karena hal ini menyangkut hak asasi manusia yang paling hakiki, tentang agama ataupun keyakinan,” tegasnya.
Seperti diberitakan Panjimas.com sebelumnya, sikap phobia (kebencian dan ketakutan yang berlebihan) sebagian pihak, elemen dan tokoh di Indonesia terhadapISIS yang kini telah dideklarasikan menjadi Khilafah Islamiyyah oleh Jubir ISIS, Syaikh Abu Muhammad Al-Adnany sejak tanggal 1 Ramadhan 1435 H atau akhir bulan Juni 2014 lalu semakin mengarah kepada islamophobia.
Hal ini ditunjukkan dengan pernyataan Panglima TNI Jenderal Moeldoko yang memerintahkan untuk membakar bendera ISIS, yang disitu ada kalimat tauhid, Laa Ilaaha Illallah Muhammad Rasulullah. Selain itu, Moeldoko juga menegaskan bahwa ISIS tidak boleh berkembang di Indonesia.
“Saya sampaikan, kalau perlu bakar benderanya (ISIS). Kita hanya punya bendera satu, Merah Putih, tidak ada bendera lain,” kata Moeldoko kepada media setelah memberikan pembekalan kepada ratusan mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata Kebangsaan 2014 di Aula Markas Komando Paskhas Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), pada Kamis (7/8/2014). [GA]