PALEMBANG (Panjimas.com) – Majelis Ulama Indonesia Sumatera Selatan (MUI Sumsel) mempertanyakan alasan pemerintah Republik Indonesia (RI) yang menolak dan melarang berkembangnya Daulah Islamiyyah Iraq dan Syam atau Islamic State of Iraq and Syam (ISIS) di Indonesia.
“Pemerintah jangan salah kaprah, jangan dikriminalkan. Ada apa ini? Pesanan dari mana?”, kata Ketua MUI Sumsel, KH Sodikun di Palembang, pada Jum’at (8/8/2014). Untuk diketahui bersama, ISIS sebenarnya sudah tidak ada setelah Jubir ISIS, Syaikh Abu Muhammad Al-Adnany mendeklarasikan ISIS menjadi Khilafah Islamiyyah sejak tanggal 1 Ramadhan 1435 H atau akhir bulan Juni 2014 lalu.
Bahkan Sodikun mencurigai penolakan terhadap ISIS kemungkinan besar merupakan sebuah konspirasi global dari oknum tertentu yang didukung negara besar yang membenci Islam, yaitu Amerika Serikat (AS). “Seandainya gerakan ini memang tulus ingin membangun Islam, pasti menjadi ancaman besar bagi negara yang benci dengan Islam. Wajar kalau seandainya getol betul para birokratnya menentang ISIS,” urainya.
Dia menilai, ISIS tidak mustahil bisa menjadi gerakan dunia Islam yang pengaruhnya luar biasa di dunia dan semakin banyak negara yang benci dengan Islam, akan menuduh gerakan ini sebagai ‘terorisme’. Namun, Sodikun meyakini gerakan ini bisa berkembang lebih besar lagi jika memang benar murni untuk membangkitkan negara Islam di dunia dalam bingkai Khilafah.
“Mungkin hari ini (ISIS) hanya 2 negara, tapi mungkin besok seluruh negara yang mendukung gerakan untuk membangkitkan kejayaan Islam di dunia,” paparnya. Kendati banyak pandangan buruk terhadap ISIS, namun MUI Sumsel masih ingin meneliti tujuan dan visi misi utama gerakan tersebut.
“Gerakan ini agak berat, harus diteliti betul. Apalagi pemimpinnya yaitu Abu Bakar Al-Baghdady yang katanya merupakan keturunan Nabi. Pengaruh ISIS ini memang luar biasa, muatan kebenaran, menegakkan negara kekhalifahan, ideologi itu diadopsi dari Al-Qaeda dan besar kemungkinan bisa mendapat respon dari negara Islam lainnya,” ucapnya. [GA/Lip6]
BERITA TERKAIT: