SOLO (Panjimas.com) – Issue soal Daulah Islamiyyah Iraq dan Syam atau Islamic State of Iraq and Syam (ISIS) di Indonesia semakin menggelinding tajam dan digunakan oleh musuh-musuh Islam dari kalangan orang Kafir, musyrik dan munafik untuk menyerang Islam dan simbol Islam, seperti kalimat tauhid Laa Ilaaha Illallah dengan dalih melarang dan memusuhi ISIS.
Bahkan, pemerintah telah mewacanakan akan mencabut kewarganegaraan dan menangkap para pendukung ISIS atau Islamic State (IS) yang ada di Indonesia membuat umat Islam resah. Sebab, adanya pernyataan dukungan kepada ISIS atau IS merupakan sebuah wacana peradaban dalam era kebangkitan Islam.
“Ini hanya aksi simpati terhadap perkembangan kebangkitan Islam dan tidak ada aksi-aksi yang melanggar hukum. Masak hanya bersimpati saja langsung mau ditangkapi,” kata Humas Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS), Endro Sudarsono kepada Panjimas.com, pada Sabtu (9/8/2014) via pesan singkat.
Seperti diberitakan Panjimas.com sebelumnya, sikap phobia (kebencian dan ketakutan yang berlebihan) sebagian pihak, elemen dan tokoh di Indonesia terhadapISIS yang kini telah dideklarasikan menjadi Khilafah Islamiyyah oleh Jubir ISIS, Syaikh Abu Muhammad Al-Adnany sejak tanggal 1 Ramadhan 1435 H atau akhir bulan Juni 2014 lalu semakin mengarah kepada islamophobia.
Hal ini ditunjukkan dengan pernyataan Panglima TNI Jenderal Moeldoko yang memerintahkan untuk membakar bendera ISIS, yang disitu ada kalimat tauhid, Laa Ilaaha Illallah Muhammad Rasulullah. Selain itu, Moeldoko juga menegaskan bahwa ISIS tidak boleh berkembang di Indonesia.
“Saya sampaikan, kalau perlu bakar benderanya (ISIS). Kita hanya punya bendera satu, Merah Putih, tidak ada bendera lain,” kata Moeldoko kepada media setelah memberikan pembekalan kepada ratusan mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata Kebangsaan 2014 di Aula Markas Komando Paskhas Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), pada Kamis (7/8/2014). [GA]