GAZA, PALESTINA (Panjimas.com) – Zionis“Yahudi” Israel dan kelompok pejuang perlawanan Hamas yang berada dan menguasai wilayah Gaza Palestina menyepakati gencatan senjata kemanusiaan selama 72 jam atau 3 hari di Gaza, mulai hari Jum’at (1/8/2014) ini.
Kesepakatan ini diumumkan oleh Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (Menlu AS), John Kerry dan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (Sekjen PBB), Ban Ki-moon.
Gencatan senjata diterapkan setelah berlangsung pertempuran selama 3,5 pekan yang merenggut nyawa 1.400 lebih warga Gaza Palestina, yang besar adalah warga sipil anak-anak dan wanita setelah dibantai secara biadab dan membabi buta oleh militer Zionis Israel, serta sudah puluhan ribu warga Gaza lainnya mengungsi.
Sedangkan korban tewas dari pihak Israel 58 orang, hampir semuanya tentara. Israel mendapat kecaman keras dari masyarakat internasional atas tindakan kejam dan keji mereka mengatasi penembakan roket oleh Hamas yang berujung dengan banyaknya korban meninggal dunia dari pihak warga sipil Gaza Palestina.
AS sebaai sekutu terdekat Israel dan pemasok sebagian besar senjata dan amunisi bagi Israel menyatakan operasi militer Israel di Gaza telah membunuh dan melukai terlalu banyak warga sipil Palestina. Seorang juru bicara mengatakan, Israel harus berusaha lebih keras dalam usaha melindungi warga sipil. Namun faktanya, akhir-akhir ini serangan Israel justru semakin brutal dengan target penduduk sipil.
Gedung Putih menyatakan penembakan pesawat militer Zionis Israel terhadap sekolah PBB yang dipakai sebagai tempat berlindung warga sipil Gaza Palestina sangat tidak bisa dibela dan tidak bisa diterima. Sebelumnya, pada sebuah pertemuan Dewan Keamanan, pejabat senior PBB untuk masalah kemanusiaan mendesak bagi pemberian bantuan untuk Gaza. [GA/bbc]