JAKARTA (Panjimas.com) – Selain menyatakan para pendukung ISIS (Daulah Islamiyah) yang telah berbaiat kepada Khalifah Abu Bakar Al-Baghdadi bisa dicabut kewarganegaraannya, Kepala BNPT, Ansyaad Mbai juga menegaskan akan mempidanakan para mujahidin yang berjihad di Suriah.
Alasannya, ISIS -yang kini mendeklarasikan sebagai Khilafah- melawan pemerintahan yang sah, pimpinan rezim Syiah Nushairiyah, Bashar Al-Assad.
“Bagi mereka yang berangkat ke sana itu bisa kena hukum pidana, itu kan masalahnya ISIS ini melawan pemerintah yang sah di Suriah,” kata Ansyaad Mbai dalam wawancara Metro TV, Kamis (31/7/2014).
Lebih lanjut, senada dengan kebijakan rezim Syiah Nushairiyah, Bashar Al-Assad, BNPT pun memandang ISIS sebagai teroris.
“Pemerintah Suriah itu menyatakan itu teroris, pemerintah Iraq menyatakan itu teroris. Bahkan sekjen PBB itu barusan minggu-minggu yang lalu bahwa ISIS itu kelompok teror,” sambungnya.
Oleh sebab itu, Ansyaad menegaskan bahwa mujahidin yang bergabung dengan ISIS untuk berjihad melawan rezim Syiah Nushairiyah, Bashar Al-Assad akan dipidana.
“Jadi kalau bergabung ke sana berarti bergabung dengan teroris. Undang-undang kita itu kan menganut nasionalited aktif di situ, artinya bergabung dengan teroris di sana bisa kena Undang Undang kita di sini,” tutupnya. [AW/mtr]