WASHINGTON (Panjimas.com) – Biro Penyelidik Federal Amerika Serikat, Federal Bureau Investigation (FBI) mendorong dan bahkan membayar sekelompok warga Muslim untuk melakukan aksi teror sejak tragedi 11 September 2001, demikian disampaikan Organisasi pegiat HAM, Human Right Watch (HRW) dalam laporan terbarunya yang dirilis Senin (21/7/2014).
“Jauh dari melindungi orang Amerika, termasuk Muslim Amerika, dari ancaman terorisme, kebijakan yang didokumentasikan dalam laporan ini telah mengalihkan penegakan hukum dari mengejar ancaman yang nyata,” kata laporan oleh Human Rights Watch yang dikutip oleh Agence France Presse (AFP).
Dengan dibantu Fakultas Institut HAM Universitas Columbia, HRW memeriksa 27 kasus dari level investigas hingga persidangan, mewawancarai 215 orang, termasuk mereka yang didakwa kasus-kasus terorisme, kerabat mereka, para pengacara, jaksa dan hakim.
“Dalam beberapa kasus FBI kemungkinan menciptakan teroris dari para warga yang taat hukum ini dengan memberikan ide atau mendorong mereka melalukan aksi terorisme,” demikian isi laporan HRW.
Dalam kasus-kasus yang dipelajari tim HRW, separuh tersangka ditangkap lewat operasi yang melibatkan agen FBI yang menyamar, dan dalam sepertiga kasus itu agen FBI memainkan peran aktif.
“Warga Amerika selalu diyakinkan bahwa pemerintah melindungi mereka dari para teroris yang ada di dalam negeri AS,” kata Andrea Prasow, wakil direktur HRW di Washington DC.
“Namun jika dilihat lebih teliti maka banyak orang ini tidak pernah terlibat aksi kriminal jika tidak didorong, ditekan dan bahkan dibayar untuk melakukan aksi teror,” tambah Prasow.
Jaksa Agung AS Eric Holder sangat membela operasi rahasia FBI ini sebagai “paya penting dalam memerangi terorisme.”
“Operasi ini dilakukan dengan kehati-hatian yang luar biasa dan sangat teliti. Memastikan bahwa aparat penegak hukum bertanggung jawab untuk langkah-langkah yang mereka ambil – dan bahwa tersangka tidak dijebak atau menolak perlindungan hukum,” kata Holder selama kunjungan ke Norwegia pada 8 Juli 2014.
Laporan ini mengutip empat warga Muslim AS asal Newburgh, New York yang didakwa merencanakan peledakan bom di sejumlah sinagoga dan menyerang sebuah pangkalan militer AS.
Namun dalam sidang, menurut laporan HRW, terungkap bahwa keempat orang itu terlibat dalam perencanaan teror setelah mendapatkan dorongan dan bantuan dari agen-agen pemerintah.
HRW lebih jauh menuding FBI sering menjerat orang-orang yang secara mental rapuh dan bermasalah serta memiliki latar pendidikan yang rendah.
HRW mengambil contoh kasus Rezwan Firdaus, yang dijatuhi hukuman penjara 17 tahun saat berusia 27 tahun karena dituduh akan menyerang Pentagon dan Gedung Kongres menggunakan pesawat tanpa awak mini yang dilengkapi peledak.
Seorang agen FBI sebelumnya mengatakan kepada ayah Firdaus bahwa pemuda itu memiliki masalah kejiwaan. Namun, fakta itu tidak menghentikan agen FBI yang menyamar menyusun sebuah plot teror itu.
“Pemerintah AS harus menghentikan memperlakukan warga negara Muslim sebagai para calon teroris,” demikian HRW. [AW/afp]