NUSAKAMBANGAN (Panjimas.com) – Ustadz Abu Bakar Ba’asyir mengecam aksi penghinaan terhadap simbol-simbol Islam yang dilakukan harian The Jakarta Post.
Meski kasus ini sudah berlalu beberapa minggu, tak ada kata terlambat bagi Ustadz Abu Bakar Ba’asyir untuk menyerukan umat Islam agar besikap tegas atas aksi penistaan agama yang dilakukan oleh musuh-musuh Islam.
Ia menghargai sikap ormas-ormas Islam, Majelis Ulama Indonesia (MUI) termasuk Tim Pengacara Muslim (TPM) yang bersikeras mengusut tuntas kasus pelecehan Islam oleh harian berbahasa Inggris tersebut.
Namun, agar kasus seperti ini tidak terulang lagi di negara mayoritas Muslim ini, Ustadz Abu Bakar Ba’asyir menegaskan bahwa hukum bagi mereka yang melecehkan Islam adalah hukuman mati.
“Jadi kalau ada orang melecehkan Allah, melecehkan Rasul atau melecehkan Syari’atNya, tindakannya cuma satu, hukuman mati! Tidak ada lain, semua ulama sepakat itu,” kata Ustadz Abu Bakar Ba’asyir, di LP Pasir Putih Nusakambangan, Kamis (17/4/2014).
Sikap Ustadz Abu Bakar Ba’asyir tersebut juga sejalan dengan perintah Al-Qur’an sebagaimana Firman Allah dalam surat At-Taubah ayat 12
وَإِنْ نَكَثُوا أَيْمَانَهُمْ مِنْ بَعْدِ عَهْدِهِمْ وَطَعَنُوا فِي دِينِكُمْ فَقَاتِلُوا أَئِمَّةَ الْكُفْرِ إِنَّهُمْ لَا أَيْمَانَ لَهُمْ لَعَلَّهُمْ يَنْتَهُونَ
“Jika mereka merusak sumpah (janji)-nya sesudah mereka berjanji, dan mereka mencerca agamamu, maka perangilah pemimpin-pemimpin orang-orang kafir itu, karena sesungguhnya mereka itu adalah orang-orang (yang tidak dapat dipegang) janjinya, agar supaya mereka berhenti.” (QS. At-Taubah: 12).
Para Salafus Shalih juga mengatakan bahwa telah menjadi ijma’ bagi ulama, hukuman bagi penghina Islam adalah dibunuh.
وقال القاضي عياض المالكي: لا خلاف أنَّ سابَّ الله تعالى من المسلمين كافرٌ حلال الدم، واختُلف في استتابته
[«الشفا» للقاضي عياض (٢/ ٢٢٩).]
Al-Imam Qadhi Iyadh Al-Maliki berkata: ” Tidak ada khilaf bahwa orang yang mencela Allah Ta’ala termasuk kafir yang halal darahnya.”
Oleh sebab itu, menurut Ustadz Ba’asyir kaum Muslimin khususnya para Mujahidin harus berani mengambil sikap tegas. Sebab jika hanya dilaporkan secara hukum hanya akan sia-sia. Terbukti, tuntutan terhadap harian The Jakarta Post kini meredup.
“Jadi, mujahidin itu harus berani mengambil sikap. Insya Allah, Allah akan menolong nanti. Sikap umat Islam bukan hanya melaporkan saja. Kalau cuma melaporkan hanya akan diabaikan oleh thaghut,” tandasnya. [AW]
Berita terkait:
- The Jakarta Post Menghina Simbol Islam & Kalimat Tauhid
- Hina Allah & Rasul-Nya, MUI: Jakarta Post Lakukan Pembunuhan Karakter Pada Islam
- Sekjen FUI: Hukuman untuk Penghina Nabi adalah Dibunuh!!
- Munarman: Penghinaan Islam Harian The Jakarta Post Cermin Watak Kafir Harbi Sesungguhnya!
- JAT Geruduk Kantor The Jakarta Post, Protes Karikatur Menghina Islam
- TPM akan Gandeng Elemen Islam untuk Bersikap Tegas atas Media Penghina Islam The Jakarta Pos