MATARAM (Panjimas.com) – Disaat bulan Ramadhan 1435 H tiba, ternyata tidak menyurutkan nafsu dan keberingasan tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror (baca; Anti Islam) Mabes Polri untuk menangkapi umat Islam di Indonesia dengan tuduhan “klasik”, yakni terlibat aksi terorisme.
Sabtu (19/7/2014) pagi sekitar pukul 10.00 WITA, Densus 88 kembali menangkap 2 orang di Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). 2 orang yang ditangkap tim berlogo burung hantu itu bernama Adham Halik alias Rafi alias Memet dan Agus Salim (AS) alias Agus Abdulah bin Ibrahim alias Jaho.
Adham berasal dari Dusun Mpunda, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, NTB. Sedangkan Agus adalah warga Desa Seteluk Atas, Kecamatan Seteluk, Kabupaten Sumbawa Barat, NTB. Menurut Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Ronny F Sompie kepada wartawan pada Ahad (20/7/2014), salah satunya berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Sementara itu, Kabid Humas Polda NTB, AKBP Muhammad Suryo menjelaskan, keduanya ditangkap Densus 88 ketika mengisi bensin di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Alas Barat, Sumbawa, NTB.
Menurut Suryo, Adham sempat ditembak tim Densus 88 karena melakukan perlawanan saat penangkapan. “Kedua terduga teroris itu melakukan perlawanan dengan mengeluarkan senjata api jenis revolper. Akibatnya aparat membalasnya dan AS terkena tembak,” kilahnya. [Ghozi Akbar/dbs]