JAKARTA (Panjimas.com) – Apa yang dilakukan The Jakarta Post beberapa waktu lalu dengan memuat karikatur penghinaan terhadap simbol Islam, tidak bisa selesai begitu saja hanya dengan kata “maaf”.
MUI dan ormas–ormas islam akan tetap menyeret semua yang terlibat untuk mempertanggungjawabkannya secara pidana.
Penghinaan simbol Islam lewat karikatur yang menempatkan kalimat Tauhid di dalam tengkorak oleh The Jakarta Post dinilai banyak pihak merupakan tindakan kesengajaan.
Pasalnya karikatur yang ditampilkan berada dirubrik opini, dimana dirubrik itu adalah merupakan gambaran dari opini redaksi sendiri.
Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI, Prof. Dr. H. Mohammad Baharun SH, MA mewakili MUI beliau menyatakan bahwa MUI mengutuk keras tindakan yang dilakukan The Jakarta Post.
“MUI mengutuk keras! Apapun alasannya, masalahnya ini yang dihina adalah simbol Islam, tidak cukup dengan kata minta maaf, tapi harus dipertanggungjawabkan secara pidana!” tegas Baharun saat ditemui panjimas.com di gedung MUI, Kamis (10/7/2014).
Beliau juga mengungkapkan bahwa MUI akan segera mengambil langkah tegas guna menyelesaikan masalah ini. Pasalnya, kasus ini sudah keterlaluan, tidak bisa dibiarkan dan berlalu begitu saja. [Zdn]