JAKARTA (Panjimas.com) – Koordinator Tim Pengacara Muslim (TPM), Achmad Michdan mengecam pemuatan karikatur menghina Islam di harian The Jakarta Post.
Harian berbahasa Inggris tersebut pada edisi Kamis (3/7/2014) di halaman 7, memuat karikatur menghina simbol Islam dalam ukuran yang cukup besar di rubrik Opini. Karikatur tersebut menggambarkan bendera berlafaz dua kalimat syahadat dengan logo tengkorak yang terpasang di bendera.
“Kita melihat itu adalah sebuah penghinaan. Kalimat tauhid itu merupakan simbol aqidah Islam, kalau dirusak dengan gambar tengkorak seperti itu, jelas itu sebuah penghinaan,” kata Achmad Michdan saat dihubungi Panjimas.com, Selasa (8/7/2014).
Ia juga menampik bahwa karikatur yang jelas-jelas menghina Islam itu merupakan bagian dari kebebasan pers. Sebaliknya, pemuatan karikatur tersebut bisa dituntut dengan pasal penodaan agama.
“Penistaan agama itu bisa dituntut pasal 156a KUHP tentang penodaan suatu agama,” ujarnya.
Michdan menambahkan bahwa sudah seharusnya tokoh-tokoh Islam bisa bersikap tegas terkait penghinaan tersebut.
“Kita akan meminta MUI dan ormas-ormas Islam untuk mengambil sikap tegas. Masalahnya kasus karikatur menghina Islam itu bukan kali ini saja terjadi, di luar negeri sudah berkali-kali. Di Indonesia ini tidak boleh terjadi lagi, kita kan tahu Umat Islam di negeri ini punya peran besar untuk merebut kemerdekaan dari penjajah Belanda jadi jangan disakiti,” jelasnya.
Untuk itu, TPM akan berupaya menempuh jalur hukum dengan menggandeng MUI, Departemen Agama, Ormas-ormas Islam dan berbagai pihak lainnya dalam masalah ini.
“Kita akan menempuh jalur hukum, kita akan datangi MUI, Departemen Agama, ormas-ormas Islam termasuk Dewan Pers untuk berdiskusi membahas masalah ini. Intinya penghinaan ini tidak boleh terjadi lagi,” tandasnya. [AW]
- Jakarta Post Menghina Simbol Islam & Kalimat Tauhid
- Aa Gym: Karikatur Jakarta Post Penghinaan Keji Pada Allah & Rasul-Nya
- Ketum PP Pemuda Muhammadiyah: Karikatur Jakarta Post Hina Islam
- Pemuda Muhammadiyah: Jakarta Post Sengaja Memuat Karikatur Hina Islam
- Hina Islam, PLI Akan Tempuh Jalur Hukum Untuk Menuntut Jakarta Post
- PUSHAMI Kutuk Sikap Biadab The Jakarta Post yang Menghina Islam!
- PBNU: Karikatur Jakarta Post yang Hina Allah & Rasul-Nya Bentuk Islamophobia
- Hina Allah & Rasul-Nya, MUI: Jakarta Post Lakukan Pembunuhan Karakter Pada Islam
- Munarman: Penghinaan Islam Harian The Jakarta Post Cermin Watak Kafir Harbi Sesungguhnya!
- JAT Geruduk Kantor The Jakarta Post, Protes Karikatur Menghina Islam