JAKARTA (Panjimas.com) – Ketua Dewan Pimpinan MUI Pusat Bidang Hubungan Luar Negeri, KH Muhyidin Djunaidi menyatakan bahwa harian berbahasa inggris The Jakarta Post telah melakukan pembunuhan karakter dan penistaan terhadap agama Islam.
“Seharusnya media menahan diri selama bulan Ramadhan ini agar tidak memberitakan sesuatu yang sensitif dan provokatif,” tutur Muhyidin, pada Senin (7/7/2014) malam.
Muhyidin menghimbau, hendaknya sebuah media lebih mengutamakan pemberitaan yang sejuk, damai dan edukatif, terlebih umat Islam sedang memasuki bulan suci Ramadhan. Menurut Muhyidin, The Jakarta Post harus mengklarifikasi karikatur itu dan meminta maaf kepada seluruh umat Islam.
Ia juga membuka peluang untuk menempuh jalur hukum guna menuntut The Jakarta Post atas sikap yang menodai Islam itu. “Umat Islam tidak perlu emosional, melainkan lebih mengutamakan penggunaan jalur hukum sebagai langkah pembelaan sekaligus memberikan efek jera,” ujar Muhyidin.
Seperti diberitakan Panjimas.com sebelumnya, karikatur pelecehan dan penghinaan terhadap simbol Islam yang dimuat harian berbahasa Inggris, The Jakarta Post pada edisi 3 Juli 2014 halaman 7 lalu terus menuai protes dan kecaman dari sejumlah ormas Islam dan tokoh Islam di Indonesia.
Bahkan tidak sedikit pula elemen-elemen Islam di Indonesia yang berencana mendatangi kantor The Jakarta Post dan ada pula yang menempuh jalur hukum untuk menuntut pelecehan dan penghinaan yang dilakukan The Jakarta Post tersebut. [Ghozi Akbar/rol]
BERITA TERKAIT:
- Jakarta Post Menghina Simbol Islam & Kalimat Tauhid
- Aa Gym: Karikatur Jakarta Post Penghinaan Keji Pada Allah & Rasul-Nya
- Ketum PP Pemuda Muhammadiyah: Karikatur Jakarta Post Hina Islam
- Pemuda Muhammadiyah: Jakarta Post Sengaja Memuat Karikatur Hina Islam
- Hina Islam, PLI Akan Tempuh Jalur Hukum Untuk Menuntut Jakarta Post