JAKARTA (Panjimas.com) – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mulai memperhitungkan kesadaran para akademisi dan mahasiswa tentang pentingnya mempelajari syari’at jihad. Untuk mencegah hal itu, BNPT membentuk satuan tugas untuk menghalau dan mencegah penyebaran syari’at jihad di lingkungan kampus bernama Satgas Penanggulangan Terorisme.
Hal itu diungkapkan Kepala BNPT, Ansyaad Mbai ketika melakukan konfrensi pers (konpres) pertemuan rektor perguruan tinggi agama Islam di Hotel Arya Duta, Jakarta Pusat, pada Jum’at (4/7/2014), dengan mengumpulkan puluhan rektor tingkat perguruan tinggi agama Islam di seluruh Indonesia.
Untuk menjalankan programnya tersebut, BNPT menunjuk Wakil Menteri Agama (Wamenag) Nazaruddin Umar yang selama ini dikenal sebagai aktivis liberal yang sering membuat pernyataan mendiskreditkn syari’at Islam salah satunya adalah syari’at jihad baik di media cetak (buku, esai, koran, tabloid) maupun elektronik (media online, TV, Radio).
“Maraknya radikalisme ideologi teroris di lingkungan perguruan tinggi telah memprihatinkan, dalam hal ini kita perlu melakukan kerja sama baik dan terencana dengan institusi pendidikan terutama pendidikan tinggi untuk itu kita membentuk satuan tugas penanggulangan terorisme yang dipimpin Wamen Agama (Wamenag –red) Nazaruddin Umar,” ujarnya.
Mbai mengatakan, dibentuknya Satgas ini juga untuk mengantisipasi munculnya para jihadis yang baru keluar dari penjara. “Sampai hari ini sudah 900 lebih yang ditangkap, 600 lebih yang dipenjara, dan sudah ratusan juga yang keluar penjara. Tapi apa yang terjadi, mereka kembali melakukan itu oleh karena itu perlu melakukan langkah antisipasi,” tuturnya. [Ghozi Akbar/dbs]