JAKARTA (Panjimas.com) – Ketua Bidang Komunikasi dan Informasi Majelis Ulama Indonesia (MUI), S Sinansari Encip, mengatakan pihaknya mendukung penghentian program hipnotis di televisi yang sudah berlangsung sekitar tiga tahun.
“Tayangan tersebut tidak mencerdaskan masyarakat dan sering disalahgunakan untuk mengembangkan dengan olok-olok,” ujar Ecip, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (4/7/2014).
Tayangan hipnotis tersebut, sambung dia, juga membuka aib orang lain. Padahal MUI sudah mengeluarkan fatwa bahwa gosip atau ghibah itu haram.
“Kalau hipnotis kesehatan tidak masalah. Tapi ini hipnotis untuk olok-olok.”
MUI juga mendukung sikap tegas KPI atas tayangan yang menampilkan pakaian minim yang mengeksploitasi paha, dada, dan bokong.
“Program infotainment yang mengungkap aib, kehidupan privasi, konflik, dan gosip semata juga penting ditertibkan.”
MUI juga mengapresiasi energi kreatif sejumlah kru televisi yang berhasil menayangkan program positif pada Ramadhan.
Hasil pantauan MUI, tayangan Ramadhan pada Ramadhan kali ini semakin inovatif.
Jika pada Ramadhan 2013, ada dua program inovasi baru yang mendapat apresiasi MUI yakni Audisi Dai Muda dan Hafidz Al Quran.
“Alhamdulillah, sesuai seruan MUI tahun lalu, dua program berkembang dan jadi tren baru,” jelas dia.
Beberapa program televisi yang mendapat apresiasi adalah Musafir Ramadhan di Trans 7, Berbalas Kultum (Kompas TV), Muslim Traveler (Net TV), Hafidz Indonesia (RCTI), Audisi Dai Muda Indonesia (Indosiar), dan program Ramadhan di Metro TV. [AW/Ant]