ARAB SAUDI (panjimas.com) – Dewan Tinggi Kehakiman Saudi Arabia secara resmi mengumumkan pada Jum’at (27/06/2014) waktu setempat, bahwa Sabtu (28/06/2014) hari terakhir pada bulan Sya’ban, yang berarti awal puasa Ramadhan jatuh pada hari Ahad.
“Karena tidak terlihatnya hilal awal Ramadhan malam ini, maka berdasarkan hadits Rasulullah, “berpuasalah karena kalian melihat bulan, dan berbukalah ketika kalian melihat bulan. Jika bulan tersebut tertutup awan, maka sempurnakanlah bulan Sya’ban menjadi tiga-puluh hari,” maka hari Sabtu merupakan penyempurna Sya’ban (30 hari), dan Ahad (29/06/2014) hari pertama Ramadhan,” jelas Dewan Kehakiman yang dilansir AlArabiya.net.
Keputusan yang sama juga diambil Negara- Negara Timur Tengah lainnya, Hakim Yordania juga umumkan awal Ramadhan jatuh hari Ahad, begitu juga dengan Kuwait, Qatar. [AH/arabiya]