BAGHDAD (Panjimas.com)- Departemen Komunikasi Pemerintahan Syiah Irak Nuri Al-Maliki, Jumat (13/06/2014) memblokir situs jejaring sosial dan situs berbagi video Youtube, di Baghdad.
Hal ini diungkapkan satu perusahaan penyedia layanan internet, bahwa pihak pemerintah meminta penyedia layanan internet untuk memblokir jejaring sosial.
Sejumlah warga Baghdad pengguna layanan ini mengatakan, “situs jejaring sosila tiba- tiba terputus siang ini tanpa ada peringatan terlebih dahulu begitujuga dengan Youtube,” sebagimana dilansir kantor berita Anatolia.
Hal yang sama diungkapakan para kativis Irak, bahwa situs Youtube, serta fasilitas Whatsapp, diblokir diseluruh negeri, bukan hanya di ibukota Baghdad. (habibi/islammemo)