JAKARTA (Panjimas.com) – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto tampak geram dengan nota keberatan (eksepsi) yang disampaikan terdakwa Anas Urbaningrum ketika menanggapi dakwaan Jaksa KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (6/6/2014).
Bila Anas mengkritik keras dakwaan Jaksa KPK, hal serupa juga dilakukan Bambang. Bambang menilai, tanggapan Anas dalam keberatannya hanya dengan pernyataan politisi, bukan berdasarkan fakta yang sesungguhnya. Karena itu, KPK siap beradu argumentasi hukum di dalam persidangan.
“KPK dengan senang hati ‘bertarung’ argumentasi hukum dengan barang bukti, tidak dengan pernyataan politisasi yang jauh dari upaya menegakkan keadilan sejati,” kata Bambang melalui pesan singkatnya, Minggu (8/6/2014), seperti dikutip Tribunnews.com.
Bambang tak heran melihat bantahan Anas atas dakwaan yang disusun Jaksa KPK. Sebab, Anas memang selama ini selalu berdalih untuk lolos dari jeratan KPK. Menurut Bambang, eksepsi Anas sangat jauh dari fakta sesungguhnya.
“Anas sudah berkali-kali membuat pernyataan yang hampir seluruhnya tidak bisa dipercayai,” kata Bambang.
Bambang memberi contoh pernyataan Anas yang tak dapat dipercaya seperti klaim sama sekali tidak melakukan korupsi satu perak pun. Padahal, temuan penyidik, nilai korupsi Anas sampai miliaran rupiah seperti dalam dakwaan yang dirumuskan Jaksa KPK.
“Dia (Anas) tidak bicara lagi soal korupsi Rp 1,” ucap Bambang.
Lelaki yang akrab disapa BW itu menambahkan, ada puluhan saksi dan berbagai barang bukti yang dapat membuktikan bahwa Anas terlibat korupsi.
“Jadi mungkin Anas membuat eksepsi imajiner, absurd, dan ilusif. Bahwa dakwaan hanya didasarkan atas keterangan saksi Nazarudin semata?” kata Bambang.
Bambang lalu menyindir pernyataan Anas yang menyebut dirinya tak melakukan korupsi dan siap gantung diri di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, bila korupsi.
“Tapi sekarang Anas lupa kalau Monas masih ada. Anas tidak pernah lagi bicara kata-kata soal Monas ketika dakwaan JPU menduga ada miliaran rupiah yang dikorupsinya,” imbuh Bambang.
Untuk diketahui, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebelumnya begitu percaya diri bahwa dirinya tak terlibat kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Ia menegaskan dirinya siap digantung di Monas jika terbukti terlibat korupsi.
“Saya yakin. Yakin. Satu rupiah saja Anas korupsi di Hambalang, gantung Anas di Monas,” ujar Anas di Kantor DPP Demokrat, Jakarta Pusat, Jumat (9/3/2012). [AW/Trb]