PARIS (Panjimas.com)- Pemerintah Prancis dikabarkan membekukan aset yang dimiliki komunitas “ Ana Muslim” dikarenakan tuduhan provokasi tindak terorisme.
Pihak pemerintah Paris menyebutkan bahwa komunitas ini disinyalir menuliskan pesan yang berisi ajakan tindakan terorisme melalui situs mereka, maka pihak berwenang memutuskan untuk membekukan aset dan sumber- sumber ekonomi yang mereka kelola selama enam bulan, sebagaimana diberitakan kantor berita Sharq Ausath.
Keputusan ini juga berlaku terhadap aset pimpinan komunitas ini David Romsam dan sekretaris Kim Banyan.
Sebagaimana diketahui, bahwa komunitas ini dibentuk untuk menjaga Aqidah dan nilai keislaman, serta melindungi kaum muslimin yang tinggal di Barat terkhusus Prancis. (Habibi/islammemo)