MAGELANG (Panjimas.com) – Perlakuan zalim kembali ditunjukkan petugas Lembaga Pemasyarakatan. Kali ini, korban kezaliman petugas Lapas bukan para mujahidin yang mendekam di balik terali besi, melainkan para pembesuk.
Awalnya, sejumlah ikhwan yang dari Jakarta dan sekitar bermaksud membesuk mujahidin di LP Klas II, Magelang, Jawa Tengah. Namun, mereka dilarang masuk karena jumlahnya lebih dari lima orang. Upaya negosiasi pun dilakukan para ikhwan, namun bukan solusi yang didapat, justru disambut sikap arogan petugas KPLP dan penganiayaan. Hingga akhirnya para ikhwan yang membesuk membela diri dan terjadi insiden baku pukul.
“Kita enam orang ikhwan datang jauh-jauh dari Jakarta, Bandung bersama beberapa ummahat untuk membesuk ikhwan-ikhwan mujahidin di Lembaga Pemasyarakatan Klas II, Magelang, Jawa Tengah,” kata Abu Azzam, salah seorang pembesuk yang menceritakan kronologis insiden tersebut kepada Panjimas.com, Rabu (4/6/2014).
Abu Azzam membantah jika jumlah mereka belasan lalu tiba-tiba mengamuk seperti diberitakan media main stream.
“Sekitar pukul 09.00 WIB kita masuk menemui petugas untuk menempuh prosedur pembesukan. Tetapi petugas sipir menyampaikan bahwa jumlah besukan dibatasi hanya 5 orang. Padahal jumlah kita lebih dari lima orang, enam orang ikhwan bersama beberapa ummahat dan anak-anak mereka.
Akhirnya kita menemui KPLP, Herliadi untuk melakukan negosiasi agar bisa dibantu untuk masuk. Namun bukan jalan keluar yang didapat tetapi petugas KPLP justru dengan arogan bersikap kasar kepada para pembesuk,” sambung Abu Azzam.
Dengan nada tinggi petugas KPLP mengatakan kepada para pembesuk yang melakukan negosiasi saat itu.
“Sebetulnya kam selalu membantu kalian, tapi kalian saja yang ngga pernah merasa dibantu. Kalian tidak proaktif kepada kami,” kata KPLP, yang maksudnya para ikhwan mujahidin dipenjara itu tidak pernah mau mengikuti program deradikalisasi yang diselenggarakan pihak Lapas.
“Ikutin saja peraturan itu, itu aturan khusus untuk teroris,” ujarnya dengan nada provokatif.
Menyaksikan perlakuan kasar petugas KPLP, para pembesuk pun geram. Lembaran kertas berisi peraturan di LP Klas II Magelang itu pun disobek-sobek di hadapan KPLP hingga terjadi insiden pemukulan yang dilakukan KPLP.
“Petugas KPLP marah dan lebih dulu melayangkan pukulan kepada salah seorang pembesuk. Saat itulah para pembesuk membela diri hingga terjadi perkelahian antara KPLP dibantu sipir dengan para ikhwan pembesuk,” jelasnya.
Dari pihak pembesuk beberapa orang mengalami luka memar dan satu orang luka di pelipis. Sementara sekitar 4 orang petugas sipir babak belur, demikian pula KPLP yang juga terluka hingga dilarikan ke rumah sakit.
“Kelihatannya mereka (petugas, red.) agak parah, soalnya sampai dibawa ke rumah sakit. Habis gimana? dia jual, kita beli,” tutur Abu Azzam yang menyaksikan langsung insiden tersebut.
Situasi kembali reda setelah para pembesuk menenangkan diri. Akhirnya para pembesuk diperbolehkan masuk meski dengan suasana tegang dan aparat kepolisian bersenjata lengkap mulai berdatangan, berjaga di depan Lapas. [AW/Muhajir]