Panjimas.com – Telah terjadi pendzaliman terhadap salah satu isteri mujahid Ummu mus’ab. Ibu dua anak ini sempat dilaporkan ke polisi oleh mertuanya saat ingin pindah ke rumah adik kandungnya di daerah magetan desa Palem kecamatan karang rejo kabupaten magetan. Selasa 27/05/14.
Sebelumnya Ummu Mus’ab tinggal bersama orang tua suaminya didaerah trenggalek, namun pasca di tangkapnya suami oleh densus88 sekitar tiga bulan lalu, ia selalu diawasi dan ditekan oleh mertuanya, tidak diizinkan pergi dari rumah meski hanya sekedar silaturrahmi ke tempat temannya, aktifitasnya selalu diawasi dan berada dibawah bayang-bayang mertua.
Tentu kehidupan semacam itu membuatnya terpenjara, Ummu mus’ab berusaha pergi dari rumah mertua dengan meminta bantuan salah satu teman suaminya Abu Umar untuk menjemputnya disalah satu pasar di daerah trenggalek.
Tiba-tiba sekelompok orang tak dikenal menangkap keduanya dan membawanya ke kantor polisi daerah Panggul Trenggalek atas tuduhan penculikan. Diduga, mertuanya yang memerintahkan untuk mengawasinya dan melakukan profokasi warga untuk menangkap dan melaporkan ke polisi.
Polisi membebaskan Abu Umar dan mengembalikan Ummu Mus’ab ke rumah mertuanya karena tidak terbukti bersalah. Di ruang penyidikan Ummu mus’ab meminta agar di izinkan pindah ke magetan, mertuanya pun tak bisa menolak dan berjanji mengantarkan kepindahannya ke magetan esok hari. Akhirnya Ummu mus’ab pun dapat sedikit bernafas dengan lega dengan janji itu.
Namun ujian kesulitannya tidak berhenti sampai disini, setelah pindah dimagetan pada kamis sore tanggal 29/05/14 saat ia sedang meninak bobokkan kedua anaknya didalam kamar, ibu mertuanya Lilik Supiati merampas tasnya yang berisi surat-surat penting. KTP, surat KK dan Surat Nikah, dompet yang berisi uang Senilai Lima Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah ikut raib digondol mertua, padahal uang tersebut adalah pemberian dari temannya untuk keperluan kedua balitanya.
“Saat saya menidurkan anak-anak saya Dompet, Ktp, Surat nikah dan Surat keluarga saya dicuri oleh mertua saya, uang senilai Rp. 550.000 untuk keperluan anak-anak saya pun mereka rampas. mereka itu sangat dzalim!” tandasnya.
Bahkan tidak hanya itu ibu mertua yang bekerja sebagai Kepala sekolah di salah satu SD Negeri di trenggalek ini pun hampir merampas anak pertamanya, Mus’ab, untung Ummu Mus’ab bisa mempertahankannya meski sempat terjadi insiden kecil.
“Saya mau diajak pulang lagi ke trenggalek, saya tolak itu, karena saya menolak, mertua saya mengambil anak pertama saya (Mus’ab) dan menariknya, namun saya mempertahankannya hingga sempat terjadi cakar-cakaran” ummu mus’ab menceritakan insiden yang dialami dengan mertuanya.
Ummu Mus’ab mmemiliki dua anak yang masih balita, anak pertama usia tiga tahun dan anak kedua usia sekitar satu tahun.
Selama ini ummu mus’ab selalu dibayang-bayangi oleh mertua, kemanapun ia pergi tak luput dari bayangan mertuanya, setiap saat mertuanya bisa melaporkan ke polisi karena ayah mertuanya memiliki hubungan khusus dengan pihak kepolisian.
“Mertua mbak tri (panggilan ummu mus’ab.red) memiliki hubungan dekat dengan pihak kepolisian, mereka memiliki hubungan erat dalam kerjasama proyek pengembangan jalan lintas selatan jawa dengan kapolsek dan reserse polres”. Ungkap salah satu saksi kepada panjimas.com (Muhajir)