Surabaya (Panjimas.com)-Upaya Penutupan Dolly mendapat dukungan dari banyak pihak, salah satunya adalah H.M Ismail Yusanto, Jubir Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)
Dolly adalah salah satu tempat di sudut kota Surabaya, Jawa Timur.Bahkan nama Dolly lebih terkenal daripada kota Surabaya sendiri. Di lokalisasi pelacuran yang disebut-sebut terbesar se-Asia Tenggara ini sedikitnya 9.000 lebih pelacur beraktivitas jadi satu. Pria hidung belang kalangan atas hingga bawah tak sulit ditemukan di kawasan Dolly. Tidak hanya penduduk lokal, wisatawan asing pun tak jarang datang ke sini.
H.M Ismail Yusanto mengungkapkan dukungannya terhadap penutupan Dolly, pelacuran itu adalah perzinaan terang-terangan. Dampak negatifnya tidak hanya terkena kepada pelacur dan pemakainya tapi bisa ke masyarakat juga.Bahkan bisa mendatangkan azab kepada semuanya. Selain merebaknya penyakit AIDS tentunya.
“Penutupan Dolly meskipun terkesan terlambat tidak menjadi masalah daripada tidak ditutup sama sekali, bahayanya akan lebih besar”, Ungkap beliau kepada Panjimas.com , Ahad ,1/6/2014.
Selain itu, beliau juga mengatakan bahwa saat ini adalah momentum yang tepat, apalagi sebelum Romadhon. Penutupan Dolly sudah mendapat dukungan dari banyak pihak, berbagai ormas islam di Jawa Timur, Gubernur dan wakilnya juga mendukung. Termasuk juga MUI , Jawa Timur.
Terkait ormas atau partai yang menolak ditutupnya Dolly, beliau berpandangan bahwa itu hanyalah pendapat oknum. Bila memang itu putusan resmi dari partai atau ormas maka perlu diumumkan ke khalayak bahwa memang itu adalah putusan resmi dari mereka.
Terkait kekhawatiran berbagai pihak tentang ditutupnya Dolly akan mematikan lahan pekerjaan, Jubir HTI ini menyatakan bahwa pendapat ini tidak beralasan,pastinya Wali kota dan instansi terkait sudah memperhitungkan semuanya secara matang. Beliau mencontohkan kasus nyata:
“Kramat Tunggak dulunya adalah tempat lokalisasi juga tapi setelah ditutup, perputaran ekonomi malah semakin lancar, daerahnya maju, dan semua orang tidak malu lagi untuk memasuki daerah tersebut. Harga tanah menjadi naik, “ tegas beliau.
LARANGAN ZINA
Perbuatan zina diharamkan dalam syari’at islam, termasuk dosa besar, berdasarkan dalil-dalil berikut ini:
1. Firman Allah Subhanahu wa Ta’alal : “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk”. [al-Isrâ/17:32]
2. Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala : “Dan orang-orang yang tidak menyembah ilah yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barangsiapa yang melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa (nya), (yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina”. [al-Furqân/25: 68-69]
Dalam hadits, Nabi juga mengharamkan zina seperti yang diriwayatkan dari Abdullah bin Mas’ûd Radhiyallahu ‘anhu, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata:
سَأَلْتُ رَسُوْلَ اللَّهِ : أَيُّ الذَّنْبِ أَعْظَمُ ؟، قَالَ: أَنْ تَجْعَلَ للَِّهِ نِداً وَهُوَ خَلَقَكَ ، قُلْتُ:ثُمَّ أَيُّ ؟ قَالَ: أَنْ تَقْتُلَ وَلَدَكَ خَشْيَةَ أَنْ يَطْعَمَ مَعَكَ ، قُلْتُ:ثُمَّ أَيُّ ؟ قَالَ: أَنْ تُزَانِيَ حَلِيْلَةَ جَارِكَ
“Aku telah bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam : Dosa apakah yang paling besar ? Beliau menjawab : Engkau menjadikan tandingan atau sekutu bagi Allah , padahal Allah Azza wa Jalla telah menciptakanmu. Aku bertanya lagi : “Kemudian apa?” Beliau menjawab: Membunuh anakmu karena takut dia akan makan bersamamu.” Aku bertanya lagi : Kemudian apa ? Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab lagi: Kamu berzina dengan istri tetanggamu”.
Sejak dahulu hingga sekarang, kaum muslimin sepakat bahwa perbuatan zina itu haram. Imam Ahmad bin Hambal rahimahullah berkata : “Saya tidak tahu ada dosa yang lebih besar dari zina (selain) pembunuhan”
(zidan)