ARAB SAUDI (Panjimas.com)- Kamis (29/052014), sejumlah media Arab Saudi memberitakan fatwa salah seorang anggota Haiah Kibarul Ulama’ Dr. Abdullah Al-Muthlaq tentang haramnya chating antara laki- laki dan perempuan bukan mahram.
Syaikh menjelaskan,” percakapan antara laki- laki dan perempuan melalui media sosial internet termasuk khalwat yang diharamakan Allah, hal ini merupakan upaya Setan untuk menjerumuskan manusia kepada keharaman,” sebagaimana dilansir Aliqtisadiya dan al arabiya.net.
“Perbincangan diantara keduanya di internet merupakan hal yang tidak diketahui kecuali Allah, maka setan akan hadir diatara keduanya, maka saya nasehatkan untuk menjauhi perbuatan ini, meskipun chatingan ini bertujuan nasehat dan tausiyah,” tegas doktor fiqh perbandingan lulusan Universitas Muhammad bin Saud Riyadh. (Habibi/arabiya)