PACIRAN (Panjimas.com) – Ramuji (28) pemuda asal Desa Kandangsemangkon, Kecamatan Paciran Lamongan ditangkap Densus 88, pada Selasa (13/05/2014).
Ramuji ditangkap lantaran masuk dalam kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) yang dipimpin Santoso alias Abu Wardah, Eka yang melakukan amaliyah di Poso. Kelompok jaringan Ramuji ini diketahui juga turut berlatih merakit bom di pegunungan Poso Sulteng dan diduga akan melakukan amaliyah istisyhadiyah pada Pilpres Juli mendatang.
Menurut informasi, Ramuji sudah lama menjadi buron Densus 88 dan dalam pengintaian serta pengawasan yang melelahkan bagi Densus. Akhirnya, saat kembali ke kampung halamannya, di Desa Kandangsemangkon Paciran, ia ditangkap anggota Densus.
“Sekarang ini masih dikembangkan di wilayah Pantura Paciran. Dan belum bisa disentuh area lainnya,”ungkap sebuah sumber sebagaimana dikutip tribunnews.com, Selasa (13/5/2014).
Sampai sekarang juga belum diketahui kemana Ramuji dibawa Densus 88 setelah ditangkap pukul 12.30 WIB siang tadi. [AW/trb]