MALANG (Panjimas.com)– Selasa pagi (08/04) ustadz Muhammad Achwan selaku Amir Biniyabah dari Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) beserta beberapa anggota JAT Malang Raya mendatangi kantor kepolisian Kepanjen Kab. Malang dengan tujuan untuk mengklarifikasi pernyataan Kapolres yang di muat di kompas.com
Sebelumnya, kompas.com pada senin (07/04) memberitakan bahwa Kapolres Malang Bp. Adi Deriyan Jayamarta mengatakan bahwa ulama tauhid ustadz Abu Bakar Ba’asyir akan memerintahkan anggotanya dan umat islam untuk mengacaukan acara pemilihan umum, sehingga harus di antisipasi.
Setelah klarifikasi dan penjelasan serta tausiah ustadz M. Achwan di hadapan kepolisian, didapati bahwa sumber berita yang di muat di kompas ini adalah bersumber dari ketakutan mereka karena tulisan yang tertera di buku tadzkiroh yang disalah persepsikan oleh Kapolres, sehingga menyatakan ada kaitannya dalam mengganggu jalannya pemilu.
“kami minta maaf, saya menyadari bahwa tidak ada satu teks pun mengatakan perintah untuk mengganggu pileg, kami ber-persepsi semua ini dari kata jihad, thaghut, kafir yang tertera di buku yang ditulis ustadz Abu. Adapun beberapa pernyataan yang di muat kompas adalah interpretasi dari media tersebut yang membesar-besarkan,” jelas Adi.
Ustadz M. Achwan mengatakan “bapak kapolres harus minta maaf kepada ustadz Abu Bakar Ba’asyir dan Jamaah Ansharut Tauhid karena salah dalam persepsi buku tadzkiroh, saya selaku pelaksana Harian menegaskan bahwa tidak ada pernyataan perintah seperti itu.”
Di lain kesempatan, ustadz Fuad Ibrahim selaku perwakilan JAT Malang yang ikut hadir di kapolres meminta agar Bp.Yatimul Ainun selaku kontributor Kompas di Malang untuk memberi hak jawab kepada JAT dan adil dalam pemberitaan yang akan di muatnya.(bef/habibi)