JAKARTA (Panjimas.com)– Keputusan rezim kudeta Mesir memvonis 529 anggota Ikhwanul Muslimin, termasuk Mursyid ‘Amm Muhammad Badi’ dan Ketua Parlemen Sa’ad Al Katatni, dengan hukuman mati dalam pengadilan yang tidak dihadiri terdakwa dan tanpa pembelaan, menuai kecaman dari kaum muslimin, diantaranya dari Jama’ah Ansharut Tauhid yang dipimpin oleh ustadz Abu Bakar Baa’syir.
Berikut ini pernyataan sikap yang dikeluarkan oleh JAT yang dikimkan kepada redaksi Panjimas.com pada hari Senin (31/03/2014) :
P E R N Y A T A A N S I K A P
JAMA’AH ANSHARUT TAUHID
Tentang:
Vonis Hukuman Mati 529 Muslim Oleh Rezim Kudeta di Mesir
Mencermati vonis hukuman mati 529 muslim oleh rezim kudeta di Mesir, maka Jamaah Ansharut Tauhid menyampaikan sikap sebagai berikut:
1.Mengutuk keras vonis hukuman mati terhadap 529 umat Islam di Mesir.
2.Menyerukan kepada para pemimpin negara-negara muslim agar bersikap tegas terhadap pendzoliman yang menimpa umat Islam di Mesir, Suriah dan negara-negara muslim lainnya.
3.Vonis hukuman mati terhadap umat Islam di Mesir menjadi bukti baru tentang gagalnya demokrasi yang menjadi jalan perjuangan mereka.
4.Menyeru kepada seluruh umat Islam untuk meninggalkan demokrasi dan kembali kepada syariat Islam.
5.Vonis hukuman mati terhadap 529 umat Islam di Mesir sebagai bukti bahwa hak asasi manusia yang selama ini diserukan orang-orang kafir ternyata hanya berlaku buat orang-orang kafir dan sekutunya, namun tidak berlaku buat umat Islam.
Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan, semoga Alloh memberikan pertolongan dan keistiqomahan dalam berjuang menegakkan kalimat Alloh. Akhirnya hanya kepada Alloh kami berserah diri, wa makaru wa makarallah wallahu khoirul maakirin.
Jakarta , 29 Jumadil Awwal 1435 H / 31 Maret 2014 M
Jamaah Ansharut Tauhid
Ust. Ahmad Fatih
Juru Bicara
(HP: 0856.1812.319)