JAKARTA (Panjimas.com) – Ada saja pihak-pihak tak bertanggung jawab yang mencuri kesempatan dalam kesempitan memanfaatkan keadaan korban gempa lombok.
Sebagaimana video yang beredar di media sosial, ada sekelompok orang melakukan upaya pemurtadan berkedok aksi kemanusiaan. Dugaan kegiatan kristesinasi, ternyata tertangkap kamera.
Dewi Handayani hanyalah gadis kecil mahasiswa STIKES, warga lokal yang juga menjadi korban dari Gempa Lombok. Rumahnya pun hancur, sisa hanya puing puing runtuhan yang kini sudah rata dengan tanah. Bedanya dengan pengungsi lain, Dewi Handayani selain sebagai korban bencana dia juga ikut terjun menjadi relawan di pengungsian sebagai team trauma healing. Saat dia sebagai relawan itulah, dia melihat adanya dugaan praktek kristenisasi, yang lalu dia videokan. Hasil video tersebut kemudian ia unggah di media sosial sambil bertanya “misionaris kah ini?” sekali lagi pertanyaan bukan pernyataan.
Bukan apresiasi yang didapat, Dewi Handayani justru harus berurusan dengan polisi terkait unggahan videonya itu. Dewi mengaku takut, namun setelah beberapa jam diperiksa sebagai saksi, Jumat (31/8) menjelang magrib, ia akhirnya dibebaskan.
Namun, hingga kini aparat kepolisian belum memeriksa semua oknum yang terlibat dalam dugaan Kristenisasi, pada video tersebut.
Adanya dugaan praktek kristenisasi dan pemurtadan, membuat Ketua Umum MUI Pusat, Prof. Dr. Yunahar Ilyas, Lc., M.Ag., angkat bicara.
“Kegiatan kemanusiaan di Lombok tidak boleh disisipi misi agama yang berbeda dari agama yang dianut korban,” ujarnya kepada Panjimas.com, Senin (3/9/2018)
Buya Yunahar mendesak, agar praktek dugaan pemurtadan tersebut dihentikan.
“Jika itu memang ada harus segera dihentikan,” tutur Ketua PP Muhammadiyah itu.
Sementara itu, setelah saksi Dewi Handayani diperiksa aparat, MUI percaya bila aparat akan bertindak adil, dengan mengejar terduga pelaku.
“Setelah mendapatkan informasi yang cukup tentu kepolisian akan menindaklanjuti. Tunggu saja,” tandasnya. [AW]