SOLO (Panjimas.com) – Sebelum acara bedah buku yang diselenggarakan ANNAS (Aliansi Nasional Anti Syi’ah) di Masjid MUI Surakarta, Ahad (12/9/2021), ustadz Tengku Al Azhar (Ketua ANNAS Jateng) di hadapan hadirin mengungkapkan temuannya terkait buku ‘Al-Ustadz KH. Mudzakir & Tuduhan Syiah’ yang mencatut nama Komisi Ukhuwah MUI Surakarta tersebut.
“Kita sudah mendapatkan surat resmi, ini surat resminya bisa dilihat, ini surat resmi dari Ketua MUI Surakarta, ditandatangani Ketua MUI dan ada stampelnya, berkenaan dengan permohonan panitia untuk pengadaan buku ini, bantuan buku ini karena buku ini kita bedah, kita minta ke MUI agar MUI memberikan kepada jama’ah untuk dibedah, lha ini jawaban dari MUI supaya kita tahu bahwa buku ini ilegal, ilegal di MUI, kita lihat isinya,” kata ustadz Tengku Al Azhar sambil mengangkat Buku yang dibedah dan surat dari Ketua MUI Surakarta.
Isi surat balasan permohonan dari MUI Kota Surakarta kepada ANNAS tertanggal 7 September 2021 sebagai berikut :
Assalamu’alaikum Wr. Wb
Bakdassalam kami sampaikan dengan hormat sesuai dengan permohonan saudara tentang pengadaan buku, guna terlaksananya acara Kajian Rutin spesial pembentengan aqidah umat islam dari bahaya paham Syi’ah.
Yang akan terlaksana pada :
Hari: Ahad
Tanggal : 12 September 2021
Tempat : Masjid Jami’ MUI Surakarta
Kami tidak dapat mengabulkan permohonan saudara, mengingat Kepengurusan MUI Kota Surakarta periode saat ini tidak mengetahui asal muasal terbitnya buku tersebut.
Demikian jawaban dari kami, semoga menjadikan maklum adanya.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Ketua
Majelis Ulama Indonesia
Kota Surakarta
KH. Drs. Subari
“Jadi pengurus MUI periode ini tidak tahu menahu tentang terbitnya buku ini, padahal buku ini terbitnya pada Maret 2021, berarti tiga, lima bulan lalu setelah pelantikan MUI yang baru, ternyata pengurus MUI tidak tahu menahu tentang buku ini, jadi buku ini mengatas namakan MUI lha ustadz Subari Ketua MUI nggak tahu, aneh boten (tidak.red)?”
Buku tersebut diterbitkan oleh Komisi Ukhuwah MUI Surakarta ke-1 1442 H atau pada tahun 2021. Sedangkan Pengurus MUI Kota Surakarta pada peridode 2017-2022 dilantik di Pendape Gedhe Balai Kota Surakarta, Kamis, (8/2/2018). KH. Drs. Subari sendiri dikukuhkan sebagai Ketua MUI Surakarta hingga tahun 2022 mendatang.
Menurut ustadz Tengku, penulis tidak objektif karena berada di pihak tertuduh dan dengan terbitnya buku tersebut menambah syubhat yang besar dan berbahaya. Oleh karena itu, ia mengatakan bahwa hasil kajian atau bedah buku tersebut akan dilayangkan kepada MUI Solo dan pihaknya berharap MUI agar mencabut buku tersebut dari peredarannya.
“Ini buku bisa menyesatkan banyak umat atas nama MUI, ini berbahaya. Demi Allah nanti MUI akan dimintai pertanggung jawaban oleh Allah di yaumul qiyamah, Allahu akbar,” pungkasnya.