JAKARTA, (Panjimas.com) – Dalam rangka menyikapi pola penyebaran Kristenisasi (permurtadan) yang ada di Indonesia maka Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam hal ini bidang Komite Dakwah Khusus (KDK) MUI Pusat menyusun konsep dan langkah yang tepat guna mengantisipasi sekaligus melakukan evaluasi terkait soal kristenisasi yang menjadi salah satu persoalan umat.
Untuk itulah bidang Komite Dakwah Khusus (KDK) MUI Pusat melakukan pertemuan internal guna membahas langkah strategis yang akan diambil nanti kedepannya dalam menyikapi masalah Kristenisasi di Indonesia.
Adapun pertemuan itu sendiri diadakan oleh KDK MUI pada hari Senin, (11/2) di kantor MUI Pusat dengan dihadiri seluruh pengurus KDK dan mengundang juga dari unsur Pengurus Pimpinan MUI yang antara lain yang hadir adalah Sekjen MUI Pusat, Anwar Abbas dan Ustadz Zaitun Rasmin. Sedangkan dari pihak KDK hadir Ketuanya, Ustadz Abu Dedat dan juga para pengurus lainnya.
“Saya meminta atas nama Pimpinan MUI agar segera diambil langkah yang cepat dan tepat jika perlu segera dibentuk tim dibawah koordinasi KDK untuk turun dan terjun ke lapangan langsung dimana daerah-daerah selama ini yang memang menjadi daerah sasaran proyek Kristenisasi di Indonesia. Karena hal ini adalah sesuatu yang penting dan segera dicarikan solusinya terhadap masalah ini,” kata Anwar Abbas sesaat setelah mendengar paparan dan presentasi dari tim Komite Nasional Anti Pemurtadan (KNAP) yang dibawah koordinasi langsung bidang Dakwah Khusus MUI Pusat
Sedangkan Ketua KDK MUI, Ustadz Abu Dedat menyoroti berbagai strategi dan cara yang ditempuh oleh kaum Misionaris dalam kegiatan proyek Keristenisasi yang dilakukan di Indonesia selama ini. Dari mulai berkedok kegiatan pemberian bantuan sosial sampai pura-pura bekerja sama dengan pihak pemerintah setempat untuk membuat kegiatan.
“Saya ambil contoh kegiatan kristenisasi yang diadakan di Bekasi dan Jakarta berapa waktu lalu. Kegiatan Kristenisasi ini selalu memakai logo dan stempel dari pihak Pemda atau Pemkot dalam spanduk spanduk kegiatan yang dipasangnya. Terkesan kegiatan Kristenisasi itu adalah atas izin sepengetahuan dari pemerintah setempat,” ungkap Ustad Abu Dedat dihadapan para Pengurus MUI. [ES]