BANDUNG, (Panjimas.com) – Sejumlah elemen Ormas Islam dan lembaga dakwah di Jawa Barat yang tergabung dalam Pembela Ahlu Sunnah (PAS) meminta kegiatan Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) oleh kaum Nasrani pada Selasa, (6/12/2016) di Gedung Sasana Budaya Ganesa (Sabuga) Jl.Tamansari Kota Bandung di pindah ke gereja.
Ketua PAS M.Roinul Balad menjelaskan bahwa permintaan pemindahan tempat acara tersebut ke gereja karena tidak sesuai yang tujuan acara yakni ibadat dan fungsi gedung yang hendak digunakan. Roin menambahkan dengan mengacu SPB 2 Menteri pada pasal 1 point 3 yang menyebutkan bahwa rumah ibadat adalah bangunan yang memiliki ciri-ciri tertentu yang khusus dipergunakan untuk beribadat bagi para pemeluk masing-masing agama secara permanen, tidak termasuk tempat ibadat keluarga.
“Sementara jika kita baca penjelasan KKR sendiri bahwa Kebaktian Kebangunan Rohani KKR sebenarnya identik dengan ibadah-ibadah yang pernah dilakukan Kristus dahulu seperti khotbah di bukit, pelayanan di tempat-tempat umum sehingga orang-orang kebanyakan (umum) bisa datang berbondong-bondong untuk mendengar pengajaran firman Tuhan, didoakan dan mengalami mujizat kesembuhan Ilahi, diselamatkan dengan percaya dan menerima Tuhan Yesus secara pribadi.
Berdasar penjelasan ini maka dapat kita simpulkan bahwa KKR adalah rangkaian ibadat. Sementara ibadat harus dilaksanakan di tempat atau rumah ibadat,”paparnya kepada Islamic News Agency (INA) ,Senin malam (5/12/2106).
Untuk itu pihaknya mengaku telah melakukan koordinasi dengan pihak terkait seperti Kemenag Jabar, Polda Jabar, Polrestabes Bandung, FKUB, DPRD Jabar, Kemenag Kota Bandung, MUI Kota Bandung, Pengelola Gedung Sabuga termasuk dengan pihak panitia KKR. Roin menambahkan dari pertemuan dan koordinasi tersebut juga diperoleh keterangan bahwa pihak panitia hingga Senin ini belum mengantongi izin.
“Hasil pertemuan dengan Kemenag Jabar malah menyebutkan bahwa Kemenag Jabar tidak pernah mengeluarkan surat rekomendasi untuk acara KKR di Sabuga. Sementara adanya surat yang di keluarkan oleh Binmas Kristen yang mengatas namakan Kemenag Jabar tidak bisa dipakai sebagai izin kegiatan. Surat izin atau rekomendasi harus keluar dan ditandatangani oleh Kepala Kemenag langsung,”jelasnya.
Oleh karena itu untuk menjaga suasana kondusif pihaknya meminta agar pihak panitia dapat memindahkan acara tersebut ke tempat atau gedung yang semestinya untuk ibadat sehingga tidak melanggarkan aturan yang ada.
“Kami tegaskan ini bukan bentuk intoleransi kepada nonmuslim tetapi justru membantu pemerintah dalam mentaati peraturan khususnya SKB 2 Menteri tersbeut. Jangan disalahartikan ini sebagai bentuk arogansi Ummat Islam kepada nonmuslim dalam hal ini kaum Nasrani. Justru ini untuk menjaga suasana kondusif dengan tidak melanggar aturan,”tegasnya.
Sementara itu dihubungi terpisah, Gatot Riyanto selaku Manejer Pengelola Gedung Sabuga menjelaskan bahwa hingga Senin malam pihak masih menunggu pihak panitia KKR untuk melengkapi surat-surat yang diminta pihak Sabuga. Gatot juga mengaku beberapa waktu lalu pihaknya telah menerima dan berdialog dengan perwakilan ormas Islam di kantornya.
“Intinya mereka menjelaskan alasannya yang meminta kami dapat memahami keberatan mereka, karena ini acara ibadat keagamaan saran mereka sebaiknya dilakukan di tempat yang semestinya,”jelasnya.
Gatot juga belum bisa memastikan apakah kegiatan KKR yang akan dihadiri Pendeta Stephen Tong tersebut akan tetap berlangsung pada Selasa malam. Ia hanya berharap agar semua pihak dapat menjaga kondusivitas Kota Bandung khususnya dalam masalah keagamaan.
“Bisa saja jika kita anggap akan ada potensi konflik dan suasana tidak kondusif pihak pengelola membatalkan atau menolak, namun akan kita lihat nanti dan menunggu perkembangan selanjutnya. Kita berharap semua saling menghormati dan saling menjaga suasana kondusif khususnya di Kota Bandung,”pungkasnya.
Pantauan di lapangan acara KKR yang akan dilaksanakan di Gedung Sabuga ITB, Selasa (6/12/2016) mulai pukul.18.30 ini sosialisasinya sudah marak diberbagai tempat seperti baliho, spanduk bahkan beberapa angkutan kota (angkot) juga dipasangi sticker.
Sebagaimana dilaporkan sebelumnya acara KKR di Kota Cirebon pada bulan lalu juga mendapat penolakan dari masyarakat karena di selenggarakan di pusat perbelanjaan (Mall). Meski acara tetap berlangsung namun tempatnya di pindah ke gereja. Sebagaimana dilaporkan sebelumnya acara KKR di Kota Cirebon yang juga menghadirkan Pdt.Stephen Tong pada Nopember lalu juga mendapat penolakan dari masyarakat karena di selenggarakan di pusat perbelanjaan (Mall). Meski acara tetap berlangsung namun tempatnya di pindah ke gereja. [RN/Iman/INA]