BANDUNG, (Panjimas.com) – Kegiatan KKR (Kebaktian Kebangunan Rohani) Natal Bandung 2016 dengan menghadirkan Pendeta Stephen Tong tetap ngotot dilaksanakan. Meski dalam kegiatan tersebut tidak mendapatkan ijin dari Kemenag dan pemerintah terkait.
Mensikapi hal itu ormas Islam Jawa Barat Pembela Ahli Sunnah (PAS) yang dipimpin Ketua umumnya terpaksa membubarkan kegiatan Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) Natal Bandung 2016 di Sasana Budaya Ganesha (Sabuga), Jalan Taman Sari, Selasa (6/12) sore.
Bersama umat Islam Bandung Ustadz Muhammad Ro’in masuk kedalam ruang utama dan membubarkan jemaat yang sedang menyanyikan kidung di atas panggung.
“Hentikan lantunan kidung, kita kan sudah sepakat tadi. Jangan dilanggar dong” Seru Ustad M Ro’in diikuti sejumlah anggotanya.
Kejadian tersebut dipicu lantunan kidung yang tetap dinyanyikan oleh jemaat KKR. Massa menganggap hal tersebut melanggar kesepakatan yang telah dibuat oleh panitia dengan massa PAS.
Salah seorang panitia KKR, Didi meminta agar dihentikan sementara lantunan kidung, dan menenangkan massa PAS. Jemaat yang mayoritas berusia remaja dengan wajah panik akhirnya turun dari panggung.
Sebelumnya, beberapa orang perwakilan telah dipersilahkan untuk menunggu di ruang depan, hingga kesepakatan berjalan, yaitu pembubaran peserta KKR oleh panitia. Ormas Islam PAS menilai acara tersebut melanggar aturan. [RN/seputar jabar]