SOLO,(Panjimas.com) – Rencana pembangunan Rumah Sakit (RS) Siloam di jl. Honggowongso 139, Kratonan, Serengan, Solo, terus berjalan. Meski Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) bersama warga Kratonan telah melakukan gugatan atas penyalahan ijin HO, namun alat berat tetap didatangkan di lokasi pembangunan.
Untuk itu, LUIS bersama warga Kratonan akan melayangkan Surat Keberatan untuk menghentikan seluruh kegiatan yang ada diatas lahan kosong rencana pembangunan RS Siloam tersebut. Mereka akan bergerak pada Jumat 25 November 2016, bada sholat Jumat.
Humas LUIS, Endro Sudarsono mengundang umat Islam Soloraya untuk andil berpartisipasi bersama-sama menyerahkan surat keberatan tersebut. Dia mengatakan bahwa sebaiknya RS Siloam menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Kita bersama warga akan memberi surat yang isinya untuk menghormati proses hukum, agar pembangunan Siloam dihentikan” kata Endro pada Panjimas, Kamis (23/11/2016).
Menurut Endro hal ini didasari pada pertemuan sebelumnya, bahwa General Manager RS Siloam menaati hukum yang berlaku. Alasan lain, kata Endro adanya ketidak setujuan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Walikota atas ijin tiga proyek sekaligus, yakni Rumah Sakit, Sekolah dan Apartemen.
“Ini kan sedang proses hukum, sedang Ketua DPRD tidak menghendaki adanya tiga proyek sekaligus. Termasuk pak Rudi yang hanya menghendaki Rumah sakit saja” ujarnya.
Endro menambahkan Surat Keberatan akan ditujukan pada RS Siloam, PT. Manyala Harapan, Kapolres dan Presiden Jokowi. “Ya Jokowi akan disampaikan rumahnya yang di Solo” imbuhnya. [SY]