JAKARTA, (Panjimas.com) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai apa yang dilakukan pemimpin Padepokan Dimas Kanjeng, yakni Taat Pribadi menyimpang. Terlebih lagi, sosok pengganda uang itu diduga melakukan praktik penggandaan uang.
“Dimas kanjeng ini kita lihat ada perdukunan, dan menurut MUI itu sudah menyimpang,” kata Ketua MUI, Ma’ruf Amin, di Kompleks STIK-PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (11/10/2016). Demikian dilansir okezone.
Sementara pengikut Dimas Kanjeng sekaligus Ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng, Marwah Daud Ibrahim, yang menganggap gurunya memiliki ilmu kharimah disebut sebagai sebuah kemusyrikan.
“Ada juga mirip kemusyrikan, dia itu menganggap dirinya sebagai kun fayakun, jadi dia menganggap dirinya sebagai tuhan, kemudian ada juga bahwa dia itu adalah tuhan, tuhan adalah dia. Dia adalah tuhan adalah satu,” ulasnya.
Oleh karena itu, pihaknya mengimbau kepada pengikut Taat Pribadi yang masih bertahan di padepokan Dimas Kanjeng agar segera kembali ke ajaran agama masing-masing.
“Kita minta kepada mereka kembali lah, kembali yang benar dan itu sudah tidak sesuai dengan ajaran agama dan sudah banyak rugikan orang, sehingga layak sudah memahami dan mengambil pelajaran dari apa yang terjadi,” tukasnya. [RN]