YOGYAKARTA, (Panjimas.com) – Setiap tahun, ketika umat Kristen menyelenggarakan perayaan Natal, masyarakat Muslim di kalangan pegawai negeri sipil maupun militer, terutama para pekerja dan buruh di perusahaan-perusahaan swasta non-muslim mengalami kegelisahan sosial. Hal ini terjadi disebabkan otoritas pemerintahan atau perusahaan terkait melibatkan umat Islam –secara terpaksa atau dipaksa- mengikuti perayaan Natal.
Dalam keyakinan Islam, ajakan seperti ini bukanlah toleransi, melainkan intimadasi serta upaya pemurtadan.
“Atas dasar kenyataan itu, Majelis Mujahidin menyampaikan surat terbuka demi terciptanya kehidupan sosial keagamaan yang harmonis di tengah masyarakat yang plural. Bahwa sikap intoleransi dan intimidasi merupakan prilaku manusia tidak beradab yang akan merusak hubungan antar pemeluk agama, sehingga dapat memicu konflik horizontal yang tidak kita inginkan bersama.” Ujar Ketua Lajnah Tanfidziyah Majelis Mujahidin Irfan S Awwas melalui release yang diterima panjimas.com Senin (14/12/2015).
Selain kepada Presiden RI surat terbuka tersebut juga ditujukan kepada Panglima TNI, Kapolri, Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama, Gubernur serta Bupati atau Walikota.
Majelis Mujahidin mendukung keputusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) bahwa mengikuti upacara Natal bersama bagi umat Islam hukumnya haram.
Selanjutnya, menyerukan kepada Presiden RI dan seluruh jajarannya baik sipil maupun militer, mematuhi undang-undang dan konstitusi NKRI dalam melindungi rakyat muslim menjaga keyakinan agamanya (akidah Islam) dengan melarang dan tidak melibatkan mayarakat muslim melaksanakan Natal bersama dengan segala lambang dan atribut-atributnya.
Pemerintah supaya bersikap tegas, menyeru setiap pemeluk agama agar berpegang teguh pada ajaran agamanya masing-masing, tanpa melibatkan pemeluk agama lain dalam perayaan agamanya.
“Menyerukan kepada para pejabat Muslim, Kepala Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan Kelurahan agar tidak mengikuti acara Natal ataupun semua yang berkaitan dengan ibadah agama lain, karena bisa membawa pelakunya murtad dari Islam.” Pintanya.
Majelis Mujahidin menyerukan kepada umat Islam untuk menjaga toleransi beragama sesuai dengan ajaran Islam dengan tidak mengorbankan keyakinan agamanya mengikuti perayaan agama lain. Karena hal itu selain tidak menghargai keyakinan agamanya, bahkan merupakan pelecehan dan merusak toleransi kehidupan beragama.[RN]