YOGYAKARTA, (Panjimas.com) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY melakukan konsolidasi dengan tim Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakor Pakem), Selasa (3/11/2015). Hal ini menyikapi banyaknya aliran kepercayaan yang muncul.
Dilansir dari tribunnews. Tim Pakem menganalisa setiap laporan dan informasi tentang aliran kepercayaan masyarakat serta meneliti dan menilai secara cermat perkembangan suatu aliran kepercayaan untuk mengetahui dampak bagi ketertiban dan ketentraman umum.
“Kami mengidentifikasi laporan dan saran dengan jenjang wewenang dan tanggung jawab sehingga dapat mengambil langkah-langkah preventif dan represif,” kata Kasi Sospol Intilejen Kejati DIY Asep Saiful Bachri.
Tujuan dari forum ini untuk mengantisipasi adanya aliran kepercayaan yang menyimpang. Tercatat di DIY terdapat 79 aliran, meliputi Kota Yogya 17 kelompok, Wonosari 5 kelompok, Bantul 15 kelompok, Wates 17 kelompok, dan Sleman 25 kelompok.
“Kalau kami temukan ada anggotanya dan terbukti aktivitasnya mencurigakan kami akan berupaya untuk mengembalikan mereka ke jalan yang benar,” kata Asep.
Tim Pakem yang dikomandani Kejati DIY, katanya, akan terus melakukan koordinasi dengan TNI, Polri, Depag, MUI dan instansi lainya dalam mengawasi semua aliran mencurigakan yang sudah terindikasi ada di wilayah Yogyakarta.
“JIka ditengarai aliran sesat perlu segera dilaporkan ke Sekretariat Tim Pakem di Kejati DIY. Tim Pakem akan membahas upaya penanggulangan terhadap munculnya aliran sesat yang dianggap meresahkan masyarakat,” tegasnya.
Di samping itu, Asep juga mengimbau kepada masyarakat bila menemukan adanya aliran yang mencurigakan supaya tidak terus melakukan tindakan main hakim sendiri dan diminta untuk melapor ke aparat desa.
Aparat desa diharapkan melapor ke kecamatan yang kemudian diteruskan ke kabupaten/ kota.
Karena di kabupaten/ kota juga ada tim Pakem ini. Sehingga tim Pakem lah yang akan turun untuk melakukan penelitian secara saksama.
“Kalau benar tindakan mereka melanggar kepercayaan atau agama tentu tidak dibiarkan dan akan ada tindakan penanganannya,” tukasnya.