(Panjimas.com) – Allahyarham Mohammad Natsir baru sehari tiba di Tanah Air dalam lawatannya ke Timur Tengah selama dua bulan. Setiba di Jakarta, banyak media massa yang sudah menunggu komentarnya terkait peristiwa pembakaran sebuah gereja di Makasar pada bulan Oktober 1967. Sebagai tokoh umat Islam yang pada tahun itu baru mendirikan Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), tentu komentar Natsir sangat ditunggu-tunggu.
Diantara wartawan yang mewawancarai adalah J. Lasut dari surat kabar Sinar Harapan. Kepada Natsir, Lasut langsung bertanya mengenai pendapatnya terkait peristiwa pembakaran gereja di Makasar itu. Dengan spontan, Natsir mengatakan, “Kejadian itu merupakan satu ekses. Begitu pula kegiatan mengkristenkan orang-orang Islam adalah satu ekses,“ujarnya.
Mantan Perdana Menteri pertama Republik Indonesia itu menambahkan,
“Perusakan gereja-gereja itu sudah tentu melukai hati kaum Kristen. Tetapi janganlah dilihat persoalan itu dengan suatu symptomatic approach, dengan sekadar melayani gejala yang kelihatan,” jelasnya. Ia menegaskan,”Islam punya kode yang positif tentang toleransi sesama umat beragama yang tidak perlu dikuatirkan oleh orang-orang beragama lain. Tetapi kalau umat Kristen yang unggul dalam arti materiil dan intelektuil mengkristenkan orang-orang Islam, ini melahirkan ekses yang serius.”
Pada tahun 1967, selain di Makassar, pembakaran gereja dan perusakan sekolah Kristen juga terjadi di Meulaboh, Aceh Barat dan di Silipi, Jakarta Barat. Peristiwa tersebut tentu memprihatinkan kita semua. Apalagi, tak ada agama manapun yang mengajarkan kekerasan dan pembakaran rumah ibadah. Namun, jika mau adil melihat masalah, maka akar persoalan dari timbulnya peristiwa itu juga harus menjadi perhatian bersama.
Pasca tragedi itu, pada 30 November 1967, Presiden Soeharto menggagas sebuah pertemuan bertajuk “Musyawarah Antar Umat Beragama”. Pertemuan yang diadakan di Jakarta itu mengundang tokoh-tokoh dari pihak Kristen dan Islam. Musyawarah itu diharapkan bisa memberikan solusi terkait hubungan antar umat beragama yang pada masa itu sedang memanas.
Dalam pertemuan tersebut, Mohammad Natsir memaparkan pendapatnya,”Sudah tidak syak lagi, bahwa kita di Indonesia sudah memiliki keragaman hidup antar agama itu sebagai tradisi berabad-abad. Sekarang, kalau keragaman itu terganggu, apa sebabnya? Jawabnya ialah, bukan semata-mata oleh karena masing-masing golongan agama itu merasakan ada perintah Ilahy supaya melakukan dakwah agama masing-masing. Tetapi sebabnya ialah resep lama dari missie dan zending asing yang kembali menjelma di Tanah Air kita ini, yakni resep “La conquete du monde musulman” (Penaklukan Dunia Islam) yang menjelma dalam tindak tanduk missie dan zending di negeri kita ini yang menjadikan umat Islam sebagai sasarannya,”terangnya.
Dalam musyawarah yang juga dihadiri tokoh Islam lainnya seperti Harsono Tjokroaminoto, K.H Masjkur, Jenderal Sudirman, dan Prof. Dr. H.M Rasjidi, Natsir yang diberi kesempatan menanggapi pernyataan pihak Kristen menegaskan, “Umat Islam merasakan bahwa agama mereka sedang terancam. Mulanya secara instinctief, lambat laun mereka menyadari bahwa agama mereka sedang menjadi sasaran suatu kegiatan Kristenisasi yang terarah dan exspansif, lalu mereka pun merasa terpanggil oleh panggilan suci untuk membela dan mengamankan agama dan umat mereka dari bahaya pengkristenan itu. Begitu duduk persoalan. Dan apabila aksi dan reaksi ini dibiarkan berjalan terus, maka saya menyatakan kekhawatiran saya terhadap perikehidupan kita bernegara, sekarang, dan untuk masa depan,”ujar tokoh yang pernah menjadi ketua umum Partai Masjumi itu.
Demikianlah sikap Mohammad Natsir terhadap aksi pembakaran gereja pada tahun 1967 silam dan ketegasannya menyampaikan keresahan umat Islam terkait ekspansi massif yang dilakukan oleh misi Kristen. “Tidak mungkin ada asap, jika tak ada api,”begitulah ia memberikan tamtsil.
Jika saat ini kita dikejutkan dengan peristiwa pembakaran gereja di Aceh Singkil, Nanggroe Aceh Daarussalam, maka sesungguhnya peristiwa tersebut tidaklah berdiri sendiri. Ada runtutan peristiwa yang kemudian menyulut konflik tersebut, diantaranya adalah keberadaan gereja-gereja yang tidak memiliki izin. Peristiwa pada tahun 2015 ini bukan kali ini saja terjadi. Pada tahun 1979 konflik antara umat Islam dan Kristen di wilayah tersebut juga pernah terjadi. Persoalannya pun sama, yaitu keresahan umat Islam karena banyaknya gereja-gereja tak berizin di wilayah mereka.
Pada tahun 1979 itu bahkan sudah dicapai kesepakatan antara umat Islam dan Kristen, agar persoalan tersebut tidak terulang lagi, dan pelanggaran terhadap pendirian rumah ibadah tanpa izin tidak terulang lagi. Namun pada tahun 2006, konflik itu terulang kembali. Lagi-lagi persoalannya adalah keberadaan gereja yang tak berizin. Lalu pada tahun 2007, dibuatlah Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh No. 25 tahun 2007 yang mengatur keberadaan rumah ibadah. Namun, lagi-lagi konflik tersebut masih terjadi. Kali ini, menurut data pemerintah dan pemberitaan di media massa,a da 21 gereja ilegal yang dipersoalkan umat Islam di wilayah tersebut. Kita tentu tak setuju dengan aksi pembakaran rumah ibadah, namun marilah melihat peristiwa itu secara adil, dengan mengetahui akar persoalan dan duduk masalahnya. Agar jangan sampai, saudara kita yang sudah terusik akidahnya, kemudian juga tersudutkan oleh pemberitaan media massa. Wallahu a’lam.
Penulis, Artawijaya