Kongres Umat Islam dan Masalah Syiah yang Menodai Agama
Oleh: Hartono Ahmad Jaiz
Jakarta, Selasa 19 Rabi’ul Akhir 1436H/ 9 Februari 2015
PANJIMAS.COM – Kongres Umat Islam (KUI) VI di Yogyakarta, 8-11 Februari 2015 mampukah menjadi penolak syiah secara nasional?
Langkah strategis tampaknya sudah ditempuh semampu MUI selaku penyelenggara KUI, hajatan lima tahun sekali untuk 700-an para tokoh Islam se-Indonesia plus utusan luar negeri dan para peninjau itu.Dikhabarkan, dengan keteguhan, pemuka MUI yang cukup senior dan berpengaruh telah menjaminkan dirinya, kalau sampai syiah diundang dalam KUI maka beliau pilih tidak akan mau hadir ke KUI. Padahal kalau beliau tidak hadir atas keputusan seperti itu, tentu akan jadi persoalan besar bagi MUI dan juga KUI.
Tampaknya sikap ulama senior di MUI yang mengultimatum jangan sampai Syiah diundang itu ternyata sejalan dengan sambutan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di KUI. Sehingga antara ulama sepuh di MUI dan Menteri Agama soal Syiah tampak jelas, mereka bersikap sejalan bahwa syiah memang menimbulkan masalah bahkan letupan-letupan. Apalagi kalau mengaca ke peristiwa kekcauan bahkan pembantaian terhadap Umat Islam oleh Syiah di Suriah dan lainnya. Sudah 200.000 Muslimin lebih dibantai oleh rezim Assad Syiah Nushairiyah di Suriah dan mengakibatkan ratusan ribu Umat Islam jadi pengungsi.
Tidak berlebihan ketika Menteri Agama dalam ta’aruf di KUI mengemukakan soal syiah dan aliran sesat. Dia mengharapkan agar kongres ini dapat memperjelas status aliran-aliran yang menyimpang dari ajaran Islam.
Dirinya melihat bahwa persoalan aliran-aliran menyimpang sudah terlalu banyak membuat repot urusan rumah tangga umat Islam Indonesia.
Akibatnya, umat Islam Indonesia seolah kehabisan tenaga untuk melakukan kerja yang lebih produktif, padahal masih banyak permasalahan yang perlu perhatian khusus.
Ia menyoroti kasus Syi’ah secara khusus yang sudah banyak memicu letupan ditengah masyarakat, apalagi jika berkaca pada kasus di luar negeri seperti Suriah.
“Kita harapkan para ulama bisa memberi kejelasan pada umat terkait sebatas apa seseorang atau kelompok keluar dari ajaran Islam,” ujarnya di Yogyakarta, Ahad (08/02/2015)
Islampos memberitakan, Menteri Agama menegaskan dukungan penuh atas rekomendasi yang akan dikeluarkan Kongres ini terkait isu aliran-aliran menyimpang.
Sikap ulama senior di MUI dan Menteri Agama terhadap syiah dan aliran-aliran sesat lainnya itu tampaknya tidak berlebihan. Terutama masalah syiah yang telah menjadi momok yang meresahkan Umat Islam. Hingga para ulama dari NU, Muhammadiyah, Persis, FUUI dan para ulama dari daerah-daerah yang tergabung dalam ANNAS (Aliansi Nasional Anti Syiah) bertandang ke DPR Komisi VIII di Jakarta, Rbu (4/2 2015), guna menyampaikan keresahan umat akibat syiah.
Di antara keresahan para ulama akibat syiahyang dikemukakan langsung oleh pemimpin ANNAS, KH Athian Ali Da’i kepada DPR Komisi VIII sebagai berikut:
Perkembangan Faham dan Gerakan Syi’ah di Indonesia Berpotensi Menimbukan Konflik di Masa Depan
Sampai saat ini saja sudah terjadi konflik, gesekan, atau ketegangan di berbagai daerah di Indonesia seperti yang terjadi di Sampang, Bondowoso, Jember, Bangil, Pasuruan, Probolinggo, Lombok Barat, Puger Kulon, Pekalongan, Bekasi, Jakarta, Bandung, Surabaya, Makasar, Yogyakarta. Pemerintah harusnya tidak menutup mata akan hal ini. Peristiwa konflik Sunni-Syi’ah di Suriah, Irak, Lebanon, atau di Yaman, harus sudah cukup meyakinkan pemerintah bagi kemungkinan terbuka konflik yang lebih besar di Indonesia jika tidak diantisipasi sejak dini. Karenanya di Mesir tokoh Syi’ah diusir, di Yordania Syi’ah diberangus, di Tunisia dan Aljazair Syi’ah ditolak, di Sudan disamping menutup atase kebudayaan kedutaan Iran serta mengusir diplomatnya, bahkan dinegara tetangga Malaysia dan Brunei sudah sangat tegas melarang Syi’ah.
Perkembangan pesat Syi’ah yang masif, ofensif, dan agresif di Indonesia melalui dua lembaga utama Ahlul Bait Indonesia (ABI) dan Ikatan jamaah Ahlul Bait Indonesia (IJABI) serta berbagai yayasan, majelis ta’lim, dan lembaga lainnya, tidak dapat dipisahkan dari peran utama Kedutaan Besar Iran di Jakarta. Melalui Atase Kebudayaan Kedubes Iran gerakan Syi’ah diarahkan, di koordinasikan, dan dibiayai. Kerjasama Iran-Indonesia bukan hanya di bidang politik dan ekonomi, akan tetapi telah melebar ke bidang kebudayaan, pendidikan, dan agama. Disinilah titik rawan itu bermula. Lembaga pendidikan yang berafiliasi ke gerakan Syi’ah ditunjang dan dibiayai. Beasiswa disebar ke berbagai perguruan tinggi. Pembentukan Iranian Corner di beberapa kampus. Ratusan atau ribuan orang dikirim dan di didik di berbagai perguruan tinggi di Qom Teheran. Mereka Inilah kader-kader yang diharapkan akan menjadi “Pengawal Revolusi Syi’ah Iran” di Indonesia di masa Karenanya demi keselamatan Indonesia maka ANNAS mendesak agar pertama, stop atau hentikan kerjasama Indonesia-Iran di bidang pendidikan, kebudayaan, dan agama. kedua, Segera menutup Atase Kebudayaan Kedutaan Besar Iran di Jakarta. Langkah ini sangat strategis untuk membangun martabat dan memperkuat ketahanan bangsa dari ancaman dan ekspansi ideologi transnasional, Syi’ah Iran.
Dalam kenyataan, memang syiah telah menodai agama dan telah terbukti secara hukum di Indonesia.
Syiah Menodai Agama, Mengingkari Otentisitas Al-Qur’an
Telah terbukti, Tajul Muluk Pentolan Syiah Sampang divonis penjara 4 tahun karena menodai agama Islam (menganggap Al-Qur’an tidak murni lagi), melanggar pasal 156A KUHP.
Syiah jelas-jelas menodai agama (Islam) itu sudah tidak kurang data dan fakta. Di antaranya.
- Fatwa MUI Jawa Timur tentang sesatnya Syiah lihat di siniFatwa MUI Jawa Timurtentang Kesesatan Ajaran Syi’ah
- MUI Pusat menilai fatwa MUI Jawa Timur itu sah. Lihat ini MUI Pusat mensahkan dan mendukung Fatwa MUI Jatimtentang kesesatan syiah.
- Tajul Muluk pentolan syiah dari Sampang telah divonis 4 tahun penjara karena terbukti melanggar pasal 156a tentang penodan agama, karena Tajul Muluk menganggap Al-Qur’an tidak murni lagi. Vonis Pengadilan itu sampai diketok palu oleh tiga jenis pengadilan yakni Pengadilan Negeri Sampang dengan Nomor 69/Pid.B/2012/PN.SPGpada Juli 2012 lalu memvonis Tajul Muluk hukuman penjara 2 tahun karena menodai agama, melanggar pasal 156a. Lalu Tajul Muluk naik banding ke pengadilan Tinggi Surabaya, divonis 4 tahun penjara karena terbukti menodai agama. Putusan PT Surabaya yang tertuang dalam surat bernomor 481/Pid/2012/PT.Sby pada 21 September 2012itu memutuskan terdakwa Tajul Muluk alias Ali Murtadha terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana perbuatan yang bersifat penodaan agama. Kemudian ia mengajukan kasasi dan putusannya, kasasi ditolak MA, maka tetap Tajul Muluk wajib menjalani hukuman 4 tahun penjara. Keputusan itu tertuang dalam petikan putusan MA dengan Nomor 1787 K/ Pid/2012 yang dikirim oleh MA ke Pengadilan Negeri (PN) Sampang tertanggal 9 Januari 2013. Hal itu diungkapkan oleh HumasPN Sampang Shihabuddin saat dikonfirmasi Jawa Pos Radar Madura terkait kasasi Tajul Muluk ke MA, kemarin (16/1 2013).Jadi jelas-jelas syiah telah terbukti sesat bahkan menodai agama (Islam). Lihat ini https://www.nahimunkar.com/kejahatan-syiah-dari-mazdak-hingga-tajul-muluk-sampang
- Apabila masih ada yang berkilah bahwa itu hanya Tajul Muluk saja, sedang syiah yang lainnya di Indonesia ini tidak begitu, maka coba lihat bagaimana Jalaluddin Rakhmat dengan konco-konconya dari Ijabi bahkan didukung pula oleh penghalal homseks Musdah Mulia membela syiah sampang dengan “menyerang” MUI dalam dialog di tv kompas Senin malam (16/9 2013).
Ketika syiah itu secara bukti hukum telah menodi agama dan kenyataan adanya berbagai gejolak baik secara nasionl maupun internasional dunia Islam telah menimbulkan banyak korban bahkan lenyapnya aqidah, maka menjadi tanggung jawab para ulama dan tokoh Islam Indonesia yang berkongres itulah untuk menentukan sikap tegasnya.
Ketika agama Allah dinodai, maka moment yang sangat tepat adalah membela agama Allah. Dan itulah yang akan mendapat jaminan dari Allah Ta’ala. Karena Allah telah menjanjikan:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ إِن تَنصُرُواْ ٱللَّهَ يَنصُرۡكُمۡ وَيُثَبِّتۡ أَقۡدَامَكُمۡ
Hai orang-orang mukmin, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu. [Q.S. Muhammad: 7]
Sebaliknya, kalau sampai cenderung kepada yang menodai agama, apalagi membelanya, bukan membela agama Allah, maka ancaman adzab lipat ganda di dunia dan akherat pun telah diancamkan oleh Allah Ta’ala.
{وَإِنْ كَادُوا لَيَفْتِنُونَكَ عَنِ الَّذِي أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ لِتَفْتَرِيَ عَلَيْنَا غَيْرَهُ وَإِذًا لَاتَّخَذُوكَ خَلِيلًا (73) وَلَوْلَا أَنْ ثَبَّتْنَاكَ لَقَدْ كِدْتَ تَرْكَنُ إِلَيْهِمْ شَيْئًا قَلِيلًا (74) إِذًا لَأَذَقْنَاكَ ضِعْفَ الْحَيَاةِ وَضِعْفَ الْمَمَاتِ ثُمَّ لَا تَجِدُ لَكَ عَلَيْنَا نَصِيرًا (75) }
- Dan sesungguhnya mereka hampir memalingkan kamu dari apa yang telah Kami wahyukan kepadamu, agar kamu membuat yang lain secara bohong terhadap Kami; dan kalau sudah begitu tentu|ah mereka mengambil kamu jadi sahabat yang setia
- Dan kalau Kami tidak memperkuat (hati)mu, niscaya kamu hampir-hampir condong sedikit kepada mereka
- kalau terjadi demikian, benar-benarlah Kami akan rasakan kepadamu (siksaan) berlipat ganda di dunia ini dan begitu (pula siksaan) berlipat ganda sesudah mati, dan kamu tidak akan mendapat seorang penolongpun terhadap Kami. [Al Isra”,73-75].
Semoga janji dan ancaman Allah Ta’ala ini menjadi pelajaran dan peringatan berharga bagi para ualama dan tokoh Islam yang berkongres serta umat Islam pada umumnya. Sehingga berani bersikap tegas terhadap aliran sesat syiah dan lainnya. [AW]