JAKARTA (Panjimas.com) – Banyak pihak yang bertanya-tanya tentang “kebijakan kilat” Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengajukan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai calon Kapolri tunggal untuk menggantikan Jenderal Pol Sutarman. Kebijakan ini disamping kilat juga mengejutkan karena Sutarman baru akan pensiun pada bulan Oktober 2015.
Belum reda efek kejut dari keputusan Jokowi tersebut, pada Selasa (13/1/2015) siang publik kembali dikagetkan dengan penetapan Komjen Budi sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga menerima hadiah atau janji terkait transaksi mencurigakan atau tidak wajar.
Meski sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi, baik Jokowi maupun Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tetap menyetujui pencalonan Budi sebagai Kapolri. Publik dan masyarakat bertambah geram dan tak habis pikir ketika dalam fit dan proper test di Komisi III DPR RI pada Rabu (14/1/2015) serta rapat paripurna DPR RI pada Kamis (15/1/2015) kemarin, pimpinan DPR RI sepakat meloloskan Budi sebagai Kapolri.
Namun, kejutan-kejutan tersebut tidak berhenti disitu saja. Masyarakat kembali disuguhi drama politik yang penuh intrik dengan keputusan Jokowi pada Jum’at (16/1/2015) malam pukul 20.10 WIB, yang memutuskan untuk menunda pengangkatan Budi sebagai Kapolri dengan alasan bahwa Budi terjerat kasus hukum di KPK.
Pada waktu yang sama pada Jum’at malam itu, Jokowi juga mengeluarkan 2 Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian Sutarman sebagai Kapolri. Jokowi menyampaikan perihal Keppres pemberhentian Sutarman sebagai Kapolri dan mengangkat Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai (Pelaksana Tugas) Plt Kapolri.
Masih pada hari Jum’at ini, akhirnya kabar yang sejak pagi beredar bahwa Komjen Pol Suhardi Alius yang diberhentikan dari jabatannya sebagai Kabareskrim dibenarkan oleh Mabes Polri. Suhardi dimutasi ke Lemhannas menggantikan jabatan Sekretaris Utama dari Komjen Pol Drs Boy Salamudin.
Untuk mengisi kekosongan posisi Kabareskrim, Mabes Polri menunjuk Irjen Pol Budi Waseso. Budi Suseno sendiri adalah orang terdekat dari Komjen Budi yang ditunda pelantikannya sebagai Kapolri, dan orang yang ikut serta menemani Komjen Budi pada saat fit dan proper tes di Komisi III DPR RI.
“Informasi dari Komjen Pol Drs Suhardi Alius, bahwa sejak tadi pagi telah melaksanakan serah terima jabatan Kabareskrim Polri kepada Irjen Pol Drs Budi Waseso. Mohon menggunakan istilah MUTASI JABATAN, karena Komjen Pol Drs Suhardi Alius dimutasi ke Lemhannas,” kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Ronny F Sompie, pada Jum’at (16/1/2015) seperti dilansir Detik.
Tidak ada penjelasan dari Ronny mengapa Suhardi digeser ke Lemhannas. Padahal selama ini Suhardi dinilai telah melakukan tugas dengan baik dan melakukan reformasi di tubuh Reskrim. Diduga, penggeseran Suhardi ini dilakukan terkait dengan tidak mulusnya Komjen Budi sebagai Kapolri.
Namun informasi yang beredar, pergeseran yang ada ditubuh Polri yang waktunya sangat berdekatan ini karena adanya gejolak dan persaingan ditubuh Mabes Polri, khususnya persaingan antar Jenderal. Selain itu, tekanan para pimpinan partai politik (parpol) di lingkungan dekat Jokowi, seperti Ketum PDIP Megawati Soekarno Putri dan Ketum Partai Nasdem Surya Paloh yang menyebabkan kondisi tersebut. [Oleh: Ronin]