Panjimas.com – Sebelum Ramadhan datang,kita melihat banyak orang yang pergi untuk berziarah kubur dan ada salah satu tradisi yang sering dilakukan banyak orang ketika berziarah kubur yaitu Nyekar
Apa itu nyekar?
Nyekar atau yang lebih kita kenal dengan istilah tabur bunga adalah kegiatan yang sudah menjadi hal wajib bagi banyak orang di Indonesia ketika berziarah kubur,mereka datang dengan membawa bunga untuk di tebarkan di atas kuburan seseorang
Hukum Nyekar
Jika kita mencari dengan teliti dari zaman Rasulullah sampai zaman Sahabat,maka tidak akan kita temukan Hadist,Atsar ataupun perbuatan yang menunjukkan bahwa kegiatan nyekar pernah dilakukan atau di perintahkan oleh Rasulullah SAW ataupun para Sahabatnya,bahkan yang melakukan Nyekar adalah orang-orang di luar Islam yang ditakutkan apabila kita melakukannya maka kita termasuk apa yang di sabdakan oleh Rasulullah SAW:
من تشبه بقوم فهو منهم
“Barangsiapa menyerupai suatu kaum ,maka ia termasuk golongan mereka.” (HR. Ahmad nomor 5114, 5115 dan 5667; Sa’id bin Manshur dalam Sunannya nomor 2370; Ibnu Abi Syaibah dalam Mushannaf-nya: 19401, 19437 dan 33010. Al ‘Allamah Al Albani menghasankan hadits ini dalam Al Irwa’ 5/109).
Kebanyakan orang di Indonesia apabila ditanyakan kepada mereka kenapa mereka melakukan kegiatan Nyekar? mereka mengatakan bahwa ini adalah perbuatan yang baik, yang telah lama dilakukan oleh nenek moyang mereka, lalu mereka menganggap bahwa perbuatan ini juga termasuk ajaran Islam yang apabila dikerjakan akan mendapat pahala yang besar
Allah SWT Berfirman dalam Surat Al Baqarah 170:
وَإِذَا قِيلَ لَهُمُ اتَّبِعُوا مَا أَنْـزَلَ اللَّهُ قَالُوا بَلْ نَتَّبِعُ مَا أَلْفَيْنَا عَلَيْهِ آبَاءَنَا أَوَلَوْ كَانَ آبَاؤُهُمْ لا يَعْقِلُونَ شَيْئًا وَلا يَهْتَدُونَ
“Dan apabila dikatakan kepada mereka: “Ikutilah apa yang Telah diturunkan Allah,” mereka menjawab: “(Tidak), tetapi kami Hanya mengikuti apa yang Telah kami dapati dari (perbuatan) nenek moyang kami”. “(Apakah mereka akan mengikuti juga), walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui suatu apapun, dan tidak mendapat petunjuk?”.
Ayat diatas dengan jelas menggambarkan keadaan umat ini, ketika datang sebuah kebenaran baik dari Al Quran dan Hadits, akan tetapi kebanyakan dari mereka berpaling dan kemudian dengan bangganya mengatakan, “kita melakukannya karena mengikuti tradisi nenek moyang”. Padahal sudah jelas kebenaran yang dihadapkan kepada mereka dan perilaku yang mereka lakukan selama ini salah. Namun mereka tetap melakukannya walaupun hal tersebut menyimpang dari ajaran Islam.
Kedudukan hadits tentang “pelepah kurma”
Banyak sekali kaum muslimin khususnya di Indonesia ini yang membolehkan tabur bunga di kubur lantaran memiliki argumen bahwa hal tersebut sesuai dengan apa yang pernah dilakukan Rasulullah SAW, yaitu dengan menancapkan atau meletakkan pelepah kurma diatas kuburan hadits ‘Abdullah bin ‘Abbas radliallahu ‘anhuma. (H.R Bukhari: 8 dan Muslim: 111).
ما أخرجه البخاري و مسلم عن ابن عباس قال : مر النبي صلى الله عليه و سلم على قبرين فقال : إنهما ليعذبان و ما يعذبان في كبير أما أحدهما فكان يمشي بالنميمة و أما الآخر فكان لا يستنزه من بوله فدعا بعسيب رطب فشقه باثنين ثم غرس على هذا واحدا و على هذا واحدا ثم قال : لعله يخفف عنهما ما لم ييبسا
Dari Ibnu Abbas, bahwa Nabi Muhammad SAW melewati dua kuburan,kemudian Beliau bersabda: “Sesungguhnya kedua-duanya sedang di azab dan tidaklah kedua-duanya di azab kerana dosa besar. Adapun yang ini di azab kerana tidak menjaga (kebersihan) daripada kencing sedangkan yang lainnya di azab karena suka mengadu domba.” Lalu Nabi SAW meminta pelepah kurma dan mematahkannya (menjadi) dua bagian. Kemudian Beliau menancapkan di atas (kubur) ini satu dan di atas (kubur) ini satu. Kalangan sahabat Nabi bertanya: “Wahai Rasulullah, mengapa engkau melakukan hal ini?” Beliau menjawab: “Mudah-mudahan diringankan azab itu daripada kedua-duanya selama pelepah kurma itu belum kering.”
Mereka beranggapan bahwa pelepah kurma atau bunga yang diletakkan di atas pusara akan meringankan adzab penghuninya, karena pelepah kurma atau bunga tersebut akan bertasbih kepada Allah selama dalam keadaan basah
Maka anggapan mereka bisa di jawab dengan:
1.Keringanan adzab kubur yang dialami kedua penghuni kubur tersebut disebabkan doa dan syafa’at Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada mereka, bukan karena pelepah kurma hal ini dapat diketahui dari Hadist riwayat Jabir bin ‘Abdillah radliallahu ‘anhu. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إني مررت بقبرين يعذبان فأحببت بشفاعتي أن يرفه عنهما ما دام الغصنان رطبين
“Saya melewati dua buah kubur yang penghuninya tengah diadzab. Saya berharap adzab keduanya dapat diringankan dengan syafa’atku selama kedua belahan pelepah tersebut masih basah.” (H.r. Muslim: 3012).
Hadits Jabir di atas menerangkan bahwa yang meringankan adzab kedua penghuni kubur tersebut adalah doa dan syafa’at nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam , bukan pelepah kurma yang basah.
2. Anggapan bahwa pelepah kurma atau bunga akan bertasbih kepada Allah selama dalam keadaan basah sehingga mampu meringankan adzab penghuni kubur bertentangan dengan firman Allah Ta’ala,
تُسَبِّحُ لَهُ السَّمَاوَاتُ السَّبْعُ وَالأرْضُ وَمَنْ فِيهِنَّ وَإِنْ مِنْ شَيْءٍ إِلا يُسَبِّحُ بِحَمْدِهِ وَلَكِنْ لا تَفْقَهُونَ تَسْبِيحَهُمْ إِنَّهُ كَانَ حَلِيمًا غَفُورًا (٤٤)
“Langit yang tujuh, bumi dan semua yang ada di dalamnya bertasbih kepada Allah. Dan tak ada suatupun melainkan bertasbih dengan memuji-Nya, tetapi kamu sekalian tidak mengerti tasbih mereka. Sesungguhnya Dia adalah Maha Penyantun lagi Maha Pengampun.” (Q.S Al-Israa: 44).
Makhluk hidup senantiasa bertasbih kepada Allah, begitupula pelepah kurma. Tidak terdapat bukti yang menunjukkan bahwa pelepah kurma atau bunga akan berhenti bertasbih jika dalam keadaan kering.
Dengan dalil-dalil yang telah disebutkan di atas maka kita mengetahui hukum nyekar dalam Agama Islam,maka masihkah kita akan melakukannya??(Husain Fikry/S.A)